SuaraBanten.id - Setelah sekian tahun keberadaan organisasi pengusaha Kantor Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memiliki dua kepemimpinan atau dualisme, akhirnya Pemerintah RI menetapkan bahwasanya hanya ada satu Kadin di Indonesia, tidak ada lagi yang namanya Kadin Paradigma Baru.
Setelah diketahui, pengakuan Pemerintah RI tersebut disampaikan melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 220/8551/Polpum yang ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengakuan Kemendagri merujuk pada surat dari Kadin Indonesia Nomor: 1399/KU/XII/2021, tanggal 9 Desember 2021, perihal Penyampaian Hasil Munas Kadin 2021 dan Permohonan Penyampaian hanya satu Kadin sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
Dengan pengakuan tersebut, Kadin Cilegon merasa bersyukur karenan tidak akan ada lagi dualisme di dalam tubuh organisasi pengusaha atau Kadin tubuh. Bahkan, industri di Cilegon tidak akan lagi kebingungan untuk menyampaikan aspirasinya ke organisasi pengusaha dengan telah ditetapkannya Kadin dalam satu versi.
"Minimal kalau ada surat keputusan dari mendagri ini sudah artinya teman-teman terutama di industri tidak bingung lagi," kata Wakil Ketua I Bidang Industri dan Investasi Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Selama ini, dikatakan Isbat, pihak industri maupun masyarakat sering kebingungan karena adanya dualisme dalam tubuh Kadin, bukan hanya di Kota Cilegon melainkan se-Indonesia. Dualisme yang telah menjamur selama tahunan ini akhirnya bisa terselesaikan hingga mitra Kadin tidak lagi kebingungan.
"Sering terjadi kebingungan Kadin apa, jadi sekarang sudah clear sudah diakui pemerintah melalui Kemendagri ini bahwa yang ada satu: Kadin Indonesia dengan kepemimpinan Arsyad dan di Cilegon Kadin Ketuanya Haji Sahruji," jelas Isbat.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Edi menyampaikan bahwa posisi Kadin Indonesia sudah terintegritas menjadi satu dengan hilangnya dualisme.
"Artinya posisi sekarang kita semakin jelas dengan berita kemarin, kita mendapatkan pertama kita mendapatkan informasi di media sosial akun resmi kadin indonesia IG terus ternyata dari surat mentri itu ini sudah semakin jelas lah kira-kira gitu bahwa dengan adanya ketua Kadin Indosnesia yang baru, melebur semua menjadi satu Kadin Indonesia," ucap Edi.
Baca Juga: IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
Berita Terkait
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Tak Hanya Danantara, Purbaya Mau Undang Kadin dan Swasta ke Rapat KSSK
-
Ketua Kadin Gowa Ardiansyah Arsyad Dijemput Paksa Polisi di Bandara Soetta Terkait Kasus Pungli
-
Piala Dunia Bikin Berkah, Kadin Ungkap Perputaran Ekonomi Tembus Rp5,03 Triliun
-
Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano