SuaraBanten.id - Setelah sekian tahun keberadaan organisasi pengusaha Kantor Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia memiliki dua kepemimpinan atau dualisme, akhirnya Pemerintah RI menetapkan bahwasanya hanya ada satu Kadin di Indonesia, tidak ada lagi yang namanya Kadin Paradigma Baru.
Setelah diketahui, pengakuan Pemerintah RI tersebut disampaikan melalui Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 220/8551/Polpum yang ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pengakuan Kemendagri merujuk pada surat dari Kadin Indonesia Nomor: 1399/KU/XII/2021, tanggal 9 Desember 2021, perihal Penyampaian Hasil Munas Kadin 2021 dan Permohonan Penyampaian hanya satu Kadin sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.
Dengan pengakuan tersebut, Kadin Cilegon merasa bersyukur karenan tidak akan ada lagi dualisme di dalam tubuh organisasi pengusaha atau Kadin tubuh. Bahkan, industri di Cilegon tidak akan lagi kebingungan untuk menyampaikan aspirasinya ke organisasi pengusaha dengan telah ditetapkannya Kadin dalam satu versi.
"Minimal kalau ada surat keputusan dari mendagri ini sudah artinya teman-teman terutama di industri tidak bingung lagi," kata Wakil Ketua I Bidang Industri dan Investasi Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Selama ini, dikatakan Isbat, pihak industri maupun masyarakat sering kebingungan karena adanya dualisme dalam tubuh Kadin, bukan hanya di Kota Cilegon melainkan se-Indonesia. Dualisme yang telah menjamur selama tahunan ini akhirnya bisa terselesaikan hingga mitra Kadin tidak lagi kebingungan.
"Sering terjadi kebingungan Kadin apa, jadi sekarang sudah clear sudah diakui pemerintah melalui Kemendagri ini bahwa yang ada satu: Kadin Indonesia dengan kepemimpinan Arsyad dan di Cilegon Kadin Ketuanya Haji Sahruji," jelas Isbat.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua I Bidang Organisasi, Edi menyampaikan bahwa posisi Kadin Indonesia sudah terintegritas menjadi satu dengan hilangnya dualisme.
"Artinya posisi sekarang kita semakin jelas dengan berita kemarin, kita mendapatkan pertama kita mendapatkan informasi di media sosial akun resmi kadin indonesia IG terus ternyata dari surat mentri itu ini sudah semakin jelas lah kira-kira gitu bahwa dengan adanya ketua Kadin Indosnesia yang baru, melebur semua menjadi satu Kadin Indonesia," ucap Edi.
Baca Juga: IMC Tuntut Kajari Tuntaskan Korupsi Cilegon, Singgung Wali Kota Cilegon Terima Aliran
Berita Terkait
-
Kadin Wanti-wanti Manajemen DSI, Fase Awal Operasi Sangat Krusial
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang