Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 23 Desember 2021 | 16:21 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim mempertanyakan kenapa ruangan kerja Gubernur Banten diterobos buruh, Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Insiden ratusan buruh nekat menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim berbuntut panjang. Karena kejadian itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya.

Selain jabatan Kasatpol PP Banten dicopot, Agus juga kini sedang diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten.

"(Kasatpol PP Banten) kita berhentikan sementara sambil kita periksa (BKD)," katanya Gubernur Banten, Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).

WH mempertanyakan tugas penjaga keamanan saat aksi demo buruh di wilayahnya. Menurutnya, seharusnya mereka dapat mengantisipasi aksi unjuk rasa tersebut agar tidak sampai masuk ke ruang kerjanya.

Baca Juga: Geram Tuntutan Tak Digubris, Buruh Terobos Ruang Kerja Wahidin Halim

"Ini jadi pertanyan kita, kenapa nggak ada yang menghalangi," ujar WH.

Wahidin menceritakan, saat ia menjabat sebagai Wali Kota Tangerang, para petugas Satpol PP (Trantib) menjaga ruangannya dengan baik.

"Saya dulu trantib ada di ruangan saya wali kota, saya pertahankan betul," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Lantaran massa buruh tak ditemui Gubernur Banten Wahidin Halim maupun perwakilannya, ratusan buruh dari berbagai serikat terobos ruang Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) sore.

Pasca aksi buruh terobos ruang Wahidin Halim itu Polda Banten memastikan tidak ada kerusakan yang ditinggalkan dalam insiden penerobosan ruang kerja orang nomor satu di Banten itu.

Baca Juga: Wahidin Halim Sebut Penetapan UMK 2022 Tidak Bisa Diubah: Kalau Mau Demo Silahkan

Diketahui, ratusan massa buruh nekat menerobos masuk ke ruang gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) lantaran ingin bertemu Gubernur Banten ataupun perwakilan Pemprov Banten.

Mereka berniat membicarakan revisi ketetapan UMK 2022 di Banten yang dinilai tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More