SuaraBanten.id - Insiden ratusan buruh nekat menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim berbuntut panjang. Karena kejadian itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot dari jabatannya.
Selain jabatan Kasatpol PP Banten dicopot, Agus juga kini sedang diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Provinsi Banten.
"(Kasatpol PP Banten) kita berhentikan sementara sambil kita periksa (BKD)," katanya Gubernur Banten, Wahidin Halim di kediamannya, Pinang, Kota Tangerang, Kamis (24/12/2021).
WH mempertanyakan tugas penjaga keamanan saat aksi demo buruh di wilayahnya. Menurutnya, seharusnya mereka dapat mengantisipasi aksi unjuk rasa tersebut agar tidak sampai masuk ke ruang kerjanya.
"Ini jadi pertanyan kita, kenapa nggak ada yang menghalangi," ujar WH.
"Saya dulu trantib ada di ruangan saya wali kota, saya pertahankan betul," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lantaran massa buruh tak ditemui Gubernur Banten Wahidin Halim maupun perwakilannya, ratusan buruh dari berbagai serikat terobos ruang Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021) sore.
Pasca aksi buruh terobos ruang Wahidin Halim itu Polda Banten memastikan tidak ada kerusakan yang ditinggalkan dalam insiden penerobosan ruang kerja orang nomor satu di Banten itu.
Baca Juga: Geram Tuntutan Tak Digubris, Buruh Terobos Ruang Kerja Wahidin Halim
Diketahui, ratusan massa buruh nekat menerobos masuk ke ruang gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) lantaran ingin bertemu Gubernur Banten ataupun perwakilan Pemprov Banten.
Mereka berniat membicarakan revisi ketetapan UMK 2022 di Banten yang dinilai tidak sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Tak Sekaya Pesaing, Pelatih Spanyol Ungkap Cara Persita Bertahan di Papan Atas Super League
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 100 Kurikulum Merdeka
-
Simak Jadwal KRL Rangkasbitung - Tanah Abang Terbaru
-
Piring Nasi Terancam! Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terancam Puso, Petani Hanya Bisa Pasrah
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 23: Bedah Peta Kekayaan Harta Karun Tambang Indonesia