SuaraBanten.id - Said Didu Mantan Sekretaris BUMN, menanggapi perihal rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, ia mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Dalam unggahannya, Said Didu lantas memikirkan terkait masyarakat yang tidak mampu untuk membeli HP.
“Pidana? Bagaimana rakyat yg tdk mampu beli hp?” tuturnya dari akun Twitter @msaid_didu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan surat edara kepada kepala daerah ntuk menerbitkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang akan mengikat masyarakat.
Baca Juga: Legislator PKS Minta Aturan Sanksi Penerapan Peduli Lindungi Tak Kaku
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Nataru. Diungkap Tito Karnavian, dalam sistem aturan perundangan Indonesia, daerah bisa membuat dua jenis aturan, yakni perda dan perkada.
Menurut mantan Kapolri RI, posisi perda lebih kuat lantaran bisa memberikan sanksi pidana, denda, maupun administrasi.
Akan tetapi, lanjut dia, jika perkada baik gubernur, wali kota, maupun bupati, itu tidak bisa memberikan sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi. Tito Karnavian juga akan meminta agar kepala daerah menerbitkan perkada, misalnya peraturan gubernur karena untuk menerbitkan perda, yang membutuhkan proses yang panjang.
Lantaran hal tersebut, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar para gubernur membuat perkada tersebut. Unggahan tersebut rupanya turut dibanjiri komentar dari netizen.
“Biar penjara penuh pak, apa bisa negara kasih makan orang orang di dalam penjara hanya karena engga punya aplikasi peduli lindungi,” ucap akun @WiwinAbidin6.
Baca Juga: Kondom Bekas Berserakan Saat Digerebek Polisi, Selebgram TE Ramai Digunjing Netizen
“Pemulung aja jaman skrg sdh punya hp. Menurut anda, apa msh ada keluarga blm punya hp?,” kata akun @johnsinagabonor.
“Dikira semua orang bisa main hp apaaaa…mak bapak pegang hp cuma bisa nerima telpon aja.duhh..ya ALLAh pemerintah repotin orang tua aja,” ucap akun @iis_shui.
“Kog seenaknya sendiri?! Dapat cuan dari aplikasi, lantas aplikasi minta uodate, dpt cuan lg,” terang akun @Donny1Kurnia.
“Kebijkan ngawur. Boro-boro beli hp android, mau makan saja masih yang banyak yg susah. Ini hari bisa makan besok gak tau lagi kok maksa,” ucap akun @QuellaMore01.
Berita Terkait
-
Netizen Kesal Baca Postingan Kevin Diks: Sumpah Gila Banget Sih!
-
Rahasia Awet Muda Yuni Shara Terungkap? Intip Foto Transformasinya dari Usia 25 Tahun Hingga Kini!
-
PeduliLindungi Diblokir Komdigi usai Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
-
Kronologi PeduliLindungi Diretas, Jadi Website Judi Online
-
Paus Leo Bikin Akun IG: Belasan Juta Follower dalam Sehari!
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 6 Rekomendasi Motor Touring 250cc Bekas: Performa Berkelas, Harga Mulai Rp40 Jutaan
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD
-
5 Pejabat Pemprov Berebut Kursi Sekda Banten, Terbaru Jalani Tes Wawancara
-
Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu, Bisa untuk Bekal Lebaran Idul Adha