SuaraBanten.id - Said Didu Mantan Sekretaris BUMN, menanggapi perihal rencana pemberian sanksi pidana kepada pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, ia mempertanyakan rencana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pihak yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi tersebut.
Dalam unggahannya, Said Didu lantas memikirkan terkait masyarakat yang tidak mampu untuk membeli HP.
“Pidana? Bagaimana rakyat yg tdk mampu beli hp?” tuturnya dari akun Twitter @msaid_didu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan akan mengeluarkan surat edara kepada kepala daerah ntuk menerbitkan pemakaian aplikasi PeduliLindungi yang akan mengikat masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Persiapan Libur Nataru. Diungkap Tito Karnavian, dalam sistem aturan perundangan Indonesia, daerah bisa membuat dua jenis aturan, yakni perda dan perkada.
Menurut mantan Kapolri RI, posisi perda lebih kuat lantaran bisa memberikan sanksi pidana, denda, maupun administrasi.
Akan tetapi, lanjut dia, jika perkada baik gubernur, wali kota, maupun bupati, itu tidak bisa memberikan sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi. Tito Karnavian juga akan meminta agar kepala daerah menerbitkan perkada, misalnya peraturan gubernur karena untuk menerbitkan perda, yang membutuhkan proses yang panjang.
Lantaran hal tersebut, pria berusia 57 tahun ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat edaran agar para gubernur membuat perkada tersebut. Unggahan tersebut rupanya turut dibanjiri komentar dari netizen.
“Biar penjara penuh pak, apa bisa negara kasih makan orang orang di dalam penjara hanya karena engga punya aplikasi peduli lindungi,” ucap akun @WiwinAbidin6.
Baca Juga: Legislator PKS Minta Aturan Sanksi Penerapan Peduli Lindungi Tak Kaku
“Pemulung aja jaman skrg sdh punya hp. Menurut anda, apa msh ada keluarga blm punya hp?,” kata akun @johnsinagabonor.
“Dikira semua orang bisa main hp apaaaa…mak bapak pegang hp cuma bisa nerima telpon aja.duhh..ya ALLAh pemerintah repotin orang tua aja,” ucap akun @iis_shui.
“Kog seenaknya sendiri?! Dapat cuan dari aplikasi, lantas aplikasi minta uodate, dpt cuan lg,” terang akun @Donny1Kurnia.
“Kebijkan ngawur. Boro-boro beli hp android, mau makan saja masih yang banyak yg susah. Ini hari bisa makan besok gak tau lagi kok maksa,” ucap akun @QuellaMore01.
Berita Terkait
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Epy Kusnandar Meninggal Dunia: Publik Berduka di X, Kang Mus Trending
-
Pakai Rompi Taktis, Penampilan Verrell Bramasta Bikin Netizen Salah Fokus
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Said Didu Bongkar Sosok 'Bintang' di Baliknya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati