SuaraBanten.id - Ahmad Dhani mengatakan bahwa dulu ia pernah dipenjara karena adanya kesalahan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ya, diketahui memang bahwa beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani pernah terjerat sebuah kasus dan berujung dipenjarakan.
Menurut pengakuannya, dirinya dipenjara karena masalah pernyataan yang dia keluarkan di akun Twitter pribadinya.
Padahal menurutnya, dirinya tidak bermaksud menyinggung seseorang atau subjek tertentu. Nah, atas hal itulah, Ahmad Dhani menilai bahwa dirinya sama sekali tidak merasa bersalah.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Dhani dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa, 21 Desember 2021.
“Saya dipenjara karena kasus pertama, soal Twitter, tidak menunjuk orang atau subjek tertentu,” ujarnya.
Ahmad Dhani juga menerangkan, kasus tersebut ternyata dinilai memiliki kaitan dengan cuitan dia sebelum-sebelumnya.
Artis musisi tersebut juga mengatakan, memang dirinya kerap kali menyinggung Ahok dalam cuitannya di Twitter.
“Meskipun dihubung-hubungkan dengan Tweet saya sebelum-sebelumnya, yang isinya tentang Ahok,” ujarnya.
Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut seharusnya lumrah untuk dilakukan mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi.
“Tapi yaitu lebih-lebih lagi menurut saya kebebasan berpendapat, saya pikir negara Indonesia itu negara demokrasi, ternyata bukan,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya sama sekali tidak pernah merasa bersalah meski harus berakhir di penjara selama 11 bulan.
“Nggak tahu ini apa, saya nggak pernah merasa salah, menurut saya negara ini yang salah menerapkan demokrasi,” jelas Ahmad Dhani.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus
-
Polisi Pakai Istilah 'Preventive Strike' untuk Amankan Massa Aksi 27 Agustus
-
PP Semmi Tolak Aksi AMPB 27 Agustus, Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Damai
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kades Undar Andir Serang Diciduk Polisi Usai Kepergok Beli Narkoba, Ngaku Sudah 5 Kali Pakai
-
Konsisten Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Manfaatkan Situasi Toko Tutup, Kepala Minimarket di Cikande Coba Perkosa Kasir di Gudang