SuaraBanten.id - Seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan.
Pegawai Kelurahan Jombang itu cabuli siswi PKL hingga ketiga siswi berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Ketiga korban itu bahkan menolak saat dipanggil kembali untuk magang.
Saat ditelusuri, ternyata ketiga siswi PKL itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial SA (54). Pelaku merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lurah Jombang, Hasanudin mengungkapkan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).
Belakangan diketahui, pelaku pelecehan seksual merupakan pegawai honorer. Pihak kelurahan bahkan mengaku telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA.
Namun, kasus yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.
Baca Juga: Pasutri di Tangerang Jual 50 Orang ke Timur Tengah, Janjikan Gaji Rp16 Juta Perbulan
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan itu Jumat 10 Desember 2021. Ia bahkan langsung mendatangi sekolah korban
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.
Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bakal Salurkan Rp 20,5 Triliun Buntut Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Tangsel Mulai Kekeringan, 222 KK di Keranggan dan Serpong Krisis Air Bersih
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Nekat Banget! 990 Besi di Atas Trailer Digondol Pakai Mobil Crane
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator