SuaraBanten.id - Seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan.
Pegawai Kelurahan Jombang itu cabuli siswi PKL hingga ketiga siswi berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Ketiga korban itu bahkan menolak saat dipanggil kembali untuk magang.
Saat ditelusuri, ternyata ketiga siswi PKL itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial SA (54). Pelaku merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lurah Jombang, Hasanudin mengungkapkan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).
Belakangan diketahui, pelaku pelecehan seksual merupakan pegawai honorer. Pihak kelurahan bahkan mengaku telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA.
Namun, kasus yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.
Baca Juga: Pasutri di Tangerang Jual 50 Orang ke Timur Tengah, Janjikan Gaji Rp16 Juta Perbulan
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan itu Jumat 10 Desember 2021. Ia bahkan langsung mendatangi sekolah korban
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.
Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.
Tag
Berita Terkait
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Soroti Tragedi SMAN 72 Jakarta dan SMPN 19 Tangsel, FSGI: Sekolah Lalai, Aturan Cuma Jadi Kertas!
-
Dugaan Perundungan Tewaskan Siswa SMPN 19 Tangsel, Mendikdasmen Segera Ambil Kebijakan Ini
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Kasus SMPN 19 Tangsel Jadi Pengingat Keras: Bullying Nggak Pernah Sepele
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati