SuaraBanten.id - Seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan.
Pegawai Kelurahan Jombang itu cabuli siswi PKL hingga ketiga siswi berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Ketiga korban itu bahkan menolak saat dipanggil kembali untuk magang.
Saat ditelusuri, ternyata ketiga siswi PKL itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial SA (54). Pelaku merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lurah Jombang, Hasanudin mengungkapkan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).
Belakangan diketahui, pelaku pelecehan seksual merupakan pegawai honorer. Pihak kelurahan bahkan mengaku telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA.
Namun, kasus yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.
Baca Juga: Pasutri di Tangerang Jual 50 Orang ke Timur Tengah, Janjikan Gaji Rp16 Juta Perbulan
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan itu Jumat 10 Desember 2021. Ia bahkan langsung mendatangi sekolah korban
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.
Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.
Tag
Berita Terkait
-
APKLI-P Luncurkan Kanal Keluh Kesah PKL UMKM, Ali Mahsun: Keperpihakan Nyata Presiden Prabowo
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Siasat Licik Dokter Gigi Vietnam: Pura-pura Jadi Pasien Demi Buka Praktik Ilegal di Ciputat!
-
Paspor Berserakan di Dekat Halte BSD, Imigrasi Tangsel Telusuri Pemiliknya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat