SuaraBanten.id - Seorang oknum pegawai Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga mencabuli tiga siswi yang sedang Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kelurahan.
Pegawai Kelurahan Jombang itu cabuli siswi PKL hingga ketiga siswi berinisial AN (16), NA (16) dan AW (17) trauma. Ketiga korban itu bahkan menolak saat dipanggil kembali untuk magang.
Saat ditelusuri, ternyata ketiga siswi PKL itu menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan pria berinisial SA (54). Pelaku merupakan salah satu pegawai di Kelurahan Jombang.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Lurah Jombang, Hasanudin mengungkapkan terkait proses pelecehan seksual yang dilakukan anak buahnya. Menurut Hasanudin, kasus tersebut sedang dalam proses Satgas Perlindungan Anak (PA) Kelurahan Jombang.
Baca Juga: Pasutri di Tangerang Jual 50 Orang ke Timur Tengah, Janjikan Gaji Rp16 Juta Perbulan
“Sedang berproses, ini kasusnya ditangani sama Satgas Perlindungan Anak (PA) kelurahan,” ujar Hasanudin, Kamis (16/12/2021).
Belakangan diketahui, pelaku pelecehan seksual merupakan pegawai honorer. Pihak kelurahan bahkan mengaku telah memanggil dan meminta keterangan langsung dari SA.
Namun, kasus yang dilakukan oknum pegawai honorer Kelurahan Jombang, itu hingga kini belum juga dilaporkan ke polisi.
“Pembinaan (sanksi) aja, udah saya panggil,” kata Hasanudin.
“Justru awalnya saya baru tahu dari ketua Satgas PA, terus udah saya panggil (pelaku). Anaknya (korban) udah nggak masuk,” urainya.
Baca Juga: Buntut Napi Kabur, Kakanwil Kemenkumham dan Plt Kapalas Kelas 1 Tangerang Dicopot
Terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, Tri Purwanto mengaku pihaknya masih meminta klarifikasi dari Satgas PA soal kejadian itu
“Kemarin kita sudah datangin sekolahnya, makanya tinggal kita klarifikasi. Kita undang buat kesini, satgas PA nya itu, biar orang tuanya itu tahu kejadian ini. Soalnya kita baru terima laporan,” jelas Tri Purwanto.
Ia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan kasus pelecehan itu Jumat 10 Desember 2021. Ia bahkan langsung mendatangi sekolah korban
Tri menjelaskan, pelaporan kasus pelecehan itu diterimanya pada Jumat 10 Desember 2021. Pihaknya langsung mendatangi sekolah korban. Namun menurut dia, pihak sekolah menyatakan ingin menyelesaikannya lewat jalur mediasi.
“Yang saya sayangkan, pihak sekolahnya ini mencoba untuk tidak menginformasikan itu ke orang tua, itu yang saya sayangkan,” sambungnya.
Tri menegaskan, Dinas P2TP2A akan memanggil Satgas PA Kelurahan Jombang. Hal itu dilakukan agar meenjelaskan kejadian itu pada orang tua korban.
Meski demikian, terkait kasus itu pihaknya akan memberikan pendampingan konseling. Pendampingan tersebut dilakukan agar menghilangkan rasa trauma pada 3 siswi korban pelecehan seksual.
“Terutama menghilangkan rasa traumanya itu,” pungkas Tri.
Berita Terkait
-
Polda Metro Kembali Tangkap DPO Tersangka Judol Libatkan Pegawai Komdigi: Ini Kepingan Puzzle Terakhir
-
Bukan Diperiksa, Dokter Tirta Ajari Pegawai KPK Pola Hidup Sehat: Kerja di Sini Pressure-nya Tinggi
-
Jika Menang Pilkada, Pramono Janji Buka Taman-taman Jakarta 24 Jam Nonstop: PKL Boleh Dagang!
-
Janji Beri PKL di Jakarta Kelonggaran tapi Tetap Diatur, Pramono: Menata Kota Gak Bisa Bim-Salabim Selesai
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten