SuaraBanten.id - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Tanah Air selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Selanjutnya, pemerintah juga mencabut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dan menggantinya dengan Inmendagri No 66 tahun 2021 yang berlaku per 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Lalu, bagaimana persiapan pemerintah menjelang Nataru?
Terkait dihapuskannya rencana PPKM Level 3, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Dr Alexander K Ginting mengungkapka, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mencegah pergerakan massal saat Nataru, termasuk Inmendagri No 66 tahun 2021.
“Inmendagri Nomor 66 tetap menyatakan kalau sudah vaksinasi dua kali, kemudian misalnya pergi dari Medan ke Jakarta harus melakukan rapid test antigen satu hari sebelumnya. Kalau vaksinasinya baru satu kali lakukanlah tes PCR,” beber Alexander dalam webinar Katadata X Google News Initiative bertajuk ‘Belajar dari Delta, Waspada Omicron’, Selasa 14 Desember 2021.
Selain itu, ia menjelaskan beberapa aturan yang tertulis dalam Inmendagri No 66 tahun 2021, antara lain:
– Anak-anak boleh bepergian asal didampingi orang tua dan melakukan tes antigen
– Tidak berkumpul di tempat wisata
– Mal atau pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas 70 persen
– Pembentukan Satgas di tempat pelayanan publik untuk mengawasi adanya kerumunan
– Tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 50 persen
– Kegiatan penyelenggaraan perhelatan olahraga maupun acara seni boleh dilakukan dengan catatatan tidak ada penonton
– Menjalankan vaksinasi dan protokol kesehatan
“Untuk menanggulangi ancaman varian Omicron, di samping menegakkan protokol kesehatan (prokes), kita harus menyukseskan vaksinasi,” imbuh Alexander.
Di samping itu, ia mengatakan pemerintah menyediakan tempat di Wisma Pademangan untuk karantina bagi pelajar, migran, mahasiswa, dan pegawai negeri yang berasal dari luar negeri.
“Bagi traveler sudah ada hotel yang disediakan,” imbuh Alexander.
Baca Juga: Update: Positif Covid-19 Indonesia Tambah 205 Jadi 4.259.644 Orang
Kendati tidak adanya pembatasan wilayah selama Nataru, Alexander menegaskan Inmendagri No 66 tahun 2021 dapat membangun kewaspadaan masyarakat untuk membatasi dirinya sesuai situasi dan kondisi.
“Presiden (Jokowi) mengatakan masyarakat dapat bepergian ke luar kota, tetapi diperlukan kesadaran yang tinggi dalam rangka edukasi ke masyarakat,” kata Alexander.
Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebelumnya menyebutkan, penyebaran varian Omicron lebih cepat sehingga penularannya pun lebih tinggi.
Menanggapi ancaman varian Omicron yang hingga saat ini belum ditemukan atau terdeteksi di Indonesia, Alexander menyebutkan pemerintah harus menggunakan PPKM sebagai instrumen pelindungan kesehatan masyarakat.
“Perkembangan clinical (varian) Omicron begitu cepat, kita juga belum tahu alat PCR sekarang bisa mendeteksi varian Omicron atau tidak,” ungkap Alexander.
Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan sosialiasi di daerah-daerah juga harus berjalan.
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
49 Siswa MTs Al-Inayah Diduga Keracunan MBG, Korban Dilarikan ke 3 Puskesmas di Cilegon
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten