SuaraBanten.id - Perbuatan mengerikan belum lama ini terkuak, seorang pria gay melancarkan aksi kriminalnya dengan mengajak sang korban berhubungan badan hingga lemas. Saat memastikan korban telah lemas, ia lantas menikamnya dengan pisau dapur sebanyak sebelas kali hingga tewas di tempat lalu menggondol barang-barang milik yang bersangkutan.
Atas aksinya, Adji Subhi (20) pun diringkus oleh polisi karena telah melakukan pembunuhan disertai dengan pencurian dengan korbannya yang merupakan seorang tunawicara bernama Yossi Mahessa (31).
Panit 1 Unit 5 Resmob Polda Metro Jaya AKP Dimitri Mahendra menyebut, saat kejadian berlangsung, tersangka mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
“Setelah berhubungan intim, melihat korban sudah mulai lemas, pelaku melakukan penusukan kepada korban,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin (13/12/2021) dikutip Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Tunawicara, Pelaku Peragakan 12 Adegan: Tusuk hingga Pisau Bengkok
Menurut Dimitri, saat kejadian, korban masih sempat berada dalam keadaan sadar. Bahkan ia melakukan perlawanan dengan menggigir tangan korban.
“Iya (sadar). Korban sempat menggigit tangan pelaku kemudian pelaku nenyekap korban lagi dan menusuk sebanyak sebelas kali.”
Dimitri menambahkan, pada empat kali tusukan pertama, pisau yang digunakan pelaku bahkan sampai bengkok. Dikatakannya, pelaku sebelumya telah menyiapkan pisau yang diambil dari dapur sebelum berhubungan intim, yang diletakkan di bawah lemari.
“Setelah melakukan hubungan intim, pelaku langsung menikam korban yang saat itu sudah dalam keadaan lemas.”
Sebagai informasi, tersangka bernama Adji Subhi (20) itu ditangkap di kawasan Bandung Jawa Barat pada Jumat lalu, 10 Desember 2021. Namun, aksi pembunuhan disertai dengan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 9 Desember 2021, di Jalan Bidaraya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Pria Tunawicara: Dibunuh Sehabis Bersenggama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, atas kejadian itu, korban bernama Yossi meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher dan perutnya.
“Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat, di Apartemen Gateway Kota Bandung, jam satu siang. Diamankan dan ditangkap di sana.”
Zulpan menerangkan, antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain melakui aplikasi Chating Michat dan keduanya mulai bertemu sejak 30 November 2021 lalu.
Di dalam aplikasi chatting tersebut, korban memakai nama samaran, yakni ‘Yossi Bukan Wanita’ dan tersangka memakai nama samaran ‘Dika’. Tersangka kemudian mulai intens dengan mendatangi rumah korban. Di sana, mereka berdua meski sesama jenis alias sama-sama laki-laki, tetapi kerap melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Setelah datangi rumah korban hampir setiap hari, tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi suami istri walaupun mereka sejenis,” pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Sejarah Puasa Ramadan yang Tak Banyak Diketahui: Dulu Pilih Makan atau...
-
Malam Lailatul Qadar: Bolehkan Suami Istri Berhubungan Intim? Ini Kata Ulama
-
Hubungan Intim Setelah Imsak Apakah Membatalkan Puasa?
-
Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Lailatul Qadar, Bolehkah?
-
Tetap Bugar Saat Puasa: Tips Olahraga Tanpa Lemas! KATANYA SPESIAL RAMADAN
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer