SuaraBanten.id - Kejahatan hipnotis dengan berpura-pura jual Magic Com belakangan marak terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Terbaru warga Desa Sinargalih, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang menjadi korban hingga perhiasan belasan juta raib.
Diketahui, aksi hipnotis itu dilakukan perempuan berinisial GY (32), AN (32) dan SA (39). Ketiganya kini sudah diamankan personel Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang setelah aksi penipuan dengan menggunakan hipnotis terbongkar.
Tiga pelaku ditangkap usai aksi penipuan yang dilakukan Selasa (7/12/2021) malam terbongkar.
“Ketiganya sudah kami tahan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi Ipda Heru Purwo Sunarko, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021Pandeglang-Lebak Banten: Diprediksi Siang Hari Hujan
Saat menjalankan aksinya, para tersangka berpura-pura menjual magic com kepada warga. Ketiga pelaku terus memaksa dan membujuk pemilik rumah untuk membeli barang dagangannya.
Tak hanya meminta membeli barang dagangannya, para tersangka juga meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya seperti cincin dan gelang emas agar ditukarkan dengan barang dagangannya.
Korban yang berada dalam pengaruh hipnotis dengan mudah menyerahkan apa yang diminta para tersangka dan baru sadar setelah ketiga orang itu pergi dari rumahnya.
“Korban merasa dihipnotis dan baru sadar ketika tersangka sudah tidak ada. Korban disadarkan sama anaknya yang baru datang ke rumah,” jelasnya.
Menurut pengakuan korban, ia mengalami kerugian usai cincin seberat 2 gram dan gelang 15 gram miliknya dibawa kabur tersangka. Total kerugian yang dialami korban senilai Rp13,6 juta.
Baca Juga: Sempat Hilang, Nelayan Asal Labuan Ditemukan Tewas
“Berdasarkan pengakuan, ketiga tersangka ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Pandeglang dan Lebak. Sekarang masih periksa untuk pendalaman di kantor,” terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Women Ecosystem Catalyst Season 2 Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi
-
Rekomendasi 6 Motor Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Tinggi, Gak Bikin Pegal
-
Pernah Dibakar dan Dibacok Ayah Sendiri, Anak Perempuan Di Pasar Kebayoran Lama Jadi Atensi KPPPA
-
Kirei Lifestyle: Gaya Hidup Penuh Kesadaran untuk Perempuan Masa Kini
-
Perselingkuhan dan Bias Gender dalam Budaya Patriarki, Salah Siapa?
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman