SuaraBanten.id - Kejahatan hipnotis dengan berpura-pura jual Magic Com belakangan marak terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Terbaru warga Desa Sinargalih, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang menjadi korban hingga perhiasan belasan juta raib.
Diketahui, aksi hipnotis itu dilakukan perempuan berinisial GY (32), AN (32) dan SA (39). Ketiganya kini sudah diamankan personel Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang setelah aksi penipuan dengan menggunakan hipnotis terbongkar.
Tiga pelaku ditangkap usai aksi penipuan yang dilakukan Selasa (7/12/2021) malam terbongkar.
“Ketiganya sudah kami tahan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi Ipda Heru Purwo Sunarko, Kamis (9/12/2021).
Saat menjalankan aksinya, para tersangka berpura-pura menjual magic com kepada warga. Ketiga pelaku terus memaksa dan membujuk pemilik rumah untuk membeli barang dagangannya.
Tak hanya meminta membeli barang dagangannya, para tersangka juga meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya seperti cincin dan gelang emas agar ditukarkan dengan barang dagangannya.
Korban yang berada dalam pengaruh hipnotis dengan mudah menyerahkan apa yang diminta para tersangka dan baru sadar setelah ketiga orang itu pergi dari rumahnya.
“Korban merasa dihipnotis dan baru sadar ketika tersangka sudah tidak ada. Korban disadarkan sama anaknya yang baru datang ke rumah,” jelasnya.
Menurut pengakuan korban, ia mengalami kerugian usai cincin seberat 2 gram dan gelang 15 gram miliknya dibawa kabur tersangka. Total kerugian yang dialami korban senilai Rp13,6 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021Pandeglang-Lebak Banten: Diprediksi Siang Hari Hujan
“Berdasarkan pengakuan, ketiga tersangka ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Pandeglang dan Lebak. Sekarang masih periksa untuk pendalaman di kantor,” terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Perempuan Berlari 2026: Integrasi Olahraga, Kesehatan Mental, dan Literasi Keuangan
-
Hari Pertama Haid dan Tuntutan Perempuan untuk Tetap Kuat
-
Puteri Indonesia 2026 Jadi Arena Pemberdayaan Perempuan, Finalis Didorong Bangun Dampak Nyata
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket