SuaraBanten.id - Kejahatan hipnotis dengan berpura-pura jual Magic Com belakangan marak terjadi di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Terbaru warga Desa Sinargalih, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang menjadi korban hingga perhiasan belasan juta raib.
Diketahui, aksi hipnotis itu dilakukan perempuan berinisial GY (32), AN (32) dan SA (39). Ketiganya kini sudah diamankan personel Polsek Mandalawangi, Polres Pandeglang setelah aksi penipuan dengan menggunakan hipnotis terbongkar.
Tiga pelaku ditangkap usai aksi penipuan yang dilakukan Selasa (7/12/2021) malam terbongkar.
“Ketiganya sudah kami tahan dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Mandalawangi Ipda Heru Purwo Sunarko, Kamis (9/12/2021).
Saat menjalankan aksinya, para tersangka berpura-pura menjual magic com kepada warga. Ketiga pelaku terus memaksa dan membujuk pemilik rumah untuk membeli barang dagangannya.
Tak hanya meminta membeli barang dagangannya, para tersangka juga meminta korban menyerahkan barang berharga miliknya seperti cincin dan gelang emas agar ditukarkan dengan barang dagangannya.
Korban yang berada dalam pengaruh hipnotis dengan mudah menyerahkan apa yang diminta para tersangka dan baru sadar setelah ketiga orang itu pergi dari rumahnya.
“Korban merasa dihipnotis dan baru sadar ketika tersangka sudah tidak ada. Korban disadarkan sama anaknya yang baru datang ke rumah,” jelasnya.
Menurut pengakuan korban, ia mengalami kerugian usai cincin seberat 2 gram dan gelang 15 gram miliknya dibawa kabur tersangka. Total kerugian yang dialami korban senilai Rp13,6 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 10 Desember 2021Pandeglang-Lebak Banten: Diprediksi Siang Hari Hujan
“Berdasarkan pengakuan, ketiga tersangka ini sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Pandeglang dan Lebak. Sekarang masih periksa untuk pendalaman di kantor,” terangnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
My Troublesome Star: Menggugat Stigma Usia Perempuan dalam Industri Hiburan
-
Standar Makeup di Dunia Kerja: Mengapa Bare Face Dianggap Tidak Profesional?
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak
-
Imbas Sistem Zonasi dan Krisis Anak Usia Sekolah, 3 SD Negeri di Kota Serang Terpaksa Dimerger