SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin (WH) Halim kembali memberi tanggapan atas unjuk rasa yang dilakukan berbagai aliansi serikat buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (8/12/2021).
Dalam unjuk rasa tersebut, buruh menuntut Gubernur WH mencabut keputusan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2022.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wahidin Halim mengaku dirinya menetapkan UMK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
“Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah,” ujar WH.
WH mengungkapkan, buruh perlu memahami terkait gaji lebih pada hubungan antara pengusaha dengan pekerja.
“Lalu kok Gubernur yang disalah-salahin. Gubernur mah cuma fasilitator. Tidak ada kewenangan menentukan besaran kenaikannya. Untuk membangun kompromi dan lobi-lobi supaya ada kata sepakat (ada Dewan Pengupahan)," katanya.
"Di sana juga kan terdiri dari unsur buruh juga, pengusaha, akademisi. Dan kenaikannya juga didasarkan pada pertimbangan dari statistik di BPS, KHL dan lain-lain, mereka juga kan sudah mengambil keputusan kemarin pada saat rapat,” imbuh Mantan Wali Kota Tangerang ini.
Dalam kesempatan itu, WH menyinggung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibanding sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa.
“UMP Rp40 ribu naiknya. Apalagi? Ngapain nyalahin Gubernur?,” ucapnya.
Baca Juga: Wahidin Halim Ogah Ravisi SK Kenaikan UMK Banten, Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru
WH mengungkapkan, permasalahan buruh sudah terjadi sejak abad pertengahan di prancis.
“Itu sudah terjadi sejak zamannya (Raja) Lois IV di Prancis, juga konflik dengan buruh itu sudah terjadi. Ini kan UMK, UMP. Upah minimum. Berarti kan gaji buruh ada yang lebih dari itu. Gaji pokok kita aja Rp2,2 juta, dia Rp4 juta lebih. Apalagi yang sudah lama bekerja. Apa yang mau dituntut lagi,” jelasnya.
Terkait statment WH sebelumnya yang menyarankan pengusaha mengganti buruh, ia berdalih maksud dari kata-kata itu diartikan mengganti pekerjaan para buruh dengan yang baru.
“Tapi kalau mereka mogok kerja lama-lama, terus banyak perusahaan yang nantinya melakukan eksodus ke daerah lain, imbasnya nanti semuanya akan merasakan termasuk para buruh juga,” ungkapnya.
“Makanya kemudian saya bilang, ya sudah kalau gitu masih banyak yang mau bekerja. Jadi jangan diterjemahkan secara ekstrem. Saya membela buruh, tapi ada batasannya tentunya. Kalau perhitungannya semau dia, ya tidak akan ada cukupnya,” sambungnya.
Kata WH, pengusaha industri di Banten yang tidak kuat dengan beban UMK, akan berpeluang melakukan eksodus ke daerah lain.
Berita Terkait
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja