SuaraBanten.id - Gubernur Banten Wahidin (WH) Halim kembali memberi tanggapan atas unjuk rasa yang dilakukan berbagai aliansi serikat buruh di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (8/12/2021).
Dalam unjuk rasa tersebut, buruh menuntut Gubernur WH mencabut keputusan terkait penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2022.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wahidin Halim mengaku dirinya menetapkan UMK 2022 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
“Jadi sudah berdasarkan kompromi. Tapi kalau mereka mintanya tinggi terus mah, terus pengusaha tidak mau menuruti, susah,” ujar WH.
WH mengungkapkan, buruh perlu memahami terkait gaji lebih pada hubungan antara pengusaha dengan pekerja.
“Lalu kok Gubernur yang disalah-salahin. Gubernur mah cuma fasilitator. Tidak ada kewenangan menentukan besaran kenaikannya. Untuk membangun kompromi dan lobi-lobi supaya ada kata sepakat (ada Dewan Pengupahan)," katanya.
"Di sana juga kan terdiri dari unsur buruh juga, pengusaha, akademisi. Dan kenaikannya juga didasarkan pada pertimbangan dari statistik di BPS, KHL dan lain-lain, mereka juga kan sudah mengambil keputusan kemarin pada saat rapat,” imbuh Mantan Wali Kota Tangerang ini.
Dalam kesempatan itu, WH menyinggung kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibanding sejumlah provinsi lain di Pulau Jawa.
“UMP Rp40 ribu naiknya. Apalagi? Ngapain nyalahin Gubernur?,” ucapnya.
Baca Juga: Wahidin Halim Ogah Ravisi SK Kenaikan UMK Banten, Sarankan Pengusaha Cari Karyawan Baru
WH mengungkapkan, permasalahan buruh sudah terjadi sejak abad pertengahan di prancis.
“Itu sudah terjadi sejak zamannya (Raja) Lois IV di Prancis, juga konflik dengan buruh itu sudah terjadi. Ini kan UMK, UMP. Upah minimum. Berarti kan gaji buruh ada yang lebih dari itu. Gaji pokok kita aja Rp2,2 juta, dia Rp4 juta lebih. Apalagi yang sudah lama bekerja. Apa yang mau dituntut lagi,” jelasnya.
Terkait statment WH sebelumnya yang menyarankan pengusaha mengganti buruh, ia berdalih maksud dari kata-kata itu diartikan mengganti pekerjaan para buruh dengan yang baru.
“Tapi kalau mereka mogok kerja lama-lama, terus banyak perusahaan yang nantinya melakukan eksodus ke daerah lain, imbasnya nanti semuanya akan merasakan termasuk para buruh juga,” ungkapnya.
“Makanya kemudian saya bilang, ya sudah kalau gitu masih banyak yang mau bekerja. Jadi jangan diterjemahkan secara ekstrem. Saya membela buruh, tapi ada batasannya tentunya. Kalau perhitungannya semau dia, ya tidak akan ada cukupnya,” sambungnya.
Kata WH, pengusaha industri di Banten yang tidak kuat dengan beban UMK, akan berpeluang melakukan eksodus ke daerah lain.
Berita Terkait
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut
-
Bisnis Manufaktur Terus Lakujan Ekspansi, Buruh Masih Tetap Bekerja
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Seiko untuk Pegawai Bergaji UMK, Semua di Harga Rp2 Jutaan
-
Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti