SuaraBanten.id - Dosen bernama Adhitya Rol Asmi (AR) ditetapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap DR, mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya, Senin 6 Desember 2021.
“Dosen AR ditetapkan sebagai tersangka atas korban DR, selaku dosen pembimbing untuk proses pembuatan skripsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, segera diterbitkan surat penahanan yang berlaku malam ini pukul 00.00,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan, Senin (6/12/2021).
Hisar mengungkap modus yang dilakukan tersangka Aditya, yakni melakukan tindakan cabul atau pelecehan seksual di Laboratorium Sejarah FKIP Unsri. Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa baju dan pakaian dalam korban.
Sementara ini, ia menyebut tersangka Aditya baru mengakui perbuatan tersebut satu kali kepada satu korban. Meskipun demikian, polisi tidak menutup kemungkinan bahwa korban bisa bertambah. Apalagi setelah diterbitkannya Permendikbud nomor 30 tahun 2021, setiap perguruan tinggi memiliki Satgas pencegahan kekerasan seksual.
“Penyelidikan ini merupakan kerja sama antara BEM dan Satgas yang mengumpulkan saksi dan keberanian korban untuk melapor dan mengumpulkan alat bukti. Kepolisian akan selalu menindaklanjuti apabila ada temuan dan masukan dari Satgas untuk memberantas praktek seperti ini di dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Sementara itu, terkait pelaporan mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri berinisial F, D, dan C yang melaporkan dosen R, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Untuk tersangka AR dikenakan pasal 289 KUHP atau pasal 294 ayat 1 hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Mengapa Kritik Akademik Lebih Sibuk Dipersoalkan daripada Masalahnya?
-
Hunian Mahasiswa Mulai Dibutuhkan Seiring Berkembangnya Kawasan EduCity
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV
-
Ekosistem Merchant BRI Terus Tumbuh, Transaksi QRIS Naik 76 Persen