SuaraBanten.id - Politisi PSI, Tsamara Amany tampak geram dengan anggapan pihak yang menilai kasus kematian Novia Widyasari yang menjerat Bripda Randy bukan pemerkosaan lantaran suka sama suka.
Tsamara Amany lewat cuitannya di Twitter, Senin 6 Desember 2021, awalnya mengaku hatinya hancur saat membaca pemberitaan soal kasus kematian Novia Widyasari. Diketahui, Novia memutuskan bunuh diri lantaran diduga merasa tertekan atas hubungannya dengan sang kekasih Bripda Randy Bagus.
Lantaran hal itu, Tsamara pun merasa Novia Widyasari menghadapi masalahnya itu sendirian tanpa ada dukungan kepadanya.
“Ia kesulitan mengakses bantuan perlindungan. Kasus Novia sekali lagi membuka persoalan mendasar bahwa tidak ada infrastruktur dan sistem yang cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual di Indonesia,” cuit Tsamara Amany.
Ketika mengunggah cuitannya itu, seorang netizen lantas melontarkan komentar yang memancing kemarahan Tsamara Amany. Netizen pengguna Twitter Awemany itu menyebut kasus Novia Widyasari tidak kelihatan seperti pemerkosaan.
“Nggak seperti perkosaan sih keliatannya. Lebih kayak hubungan yang consent. Jadi temuan polisinya mungkin benar. Tapi netizen mah bebaaas,” kata si netizen.
Menanggapi komentar tersebut, Tsamara pun tampak geram. Ia mengatakan, jika si netizen itu tak bisa simpati dengan Novia lebih baik diam.
“Kalau nggak bisa simpati, minimal diam,” tegasnya.
Mengutip Hops.id--Jaringan Suara.com, Tsamaran Amany pun menilai kasus Novia Widyasari adalah salah satu kasus kekerasan seksual. Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah pihak-pihak terkait jangan hanya menangani kasus yang viral saja.
Baca Juga: Akui Pernah Terima Aduan, Komnas Perempuan Sempat Komunikasi dengan NWR Sebelum Bunuh Diri
Sejatinya, kata Tsamara, kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah darurat. Maka dari itu, butuh pendekatan sistem untuk mencegah hal itu tak terjadi lagi.
“Yang kita butuhkan bukan viral baru ditindak. Kekerasan seksual ini persoalan darurat & sistemik. Penyelesainnya harus segera dan sistemik pula. Bukan sekedar menindak satu dua kasus. Kita harus tuntut pembenahan sistem untuk melindungi korban kekerasan,” tuturnya.
Bahkan, menurut Tsamara Amany, penindakan juga belumlah cukup. Maka dari itu, kasus kematian Novia Widyasari menurutnya harus menjadi momentum untuk semua pihak berbenah.
“Tapi itu (penindakan) tidak cukup. Kalau serius kasus novia harus jadi momentum berbenah,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja