SuaraBanten.id - Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas dipolisikan oleh Amalia Fujiawati atas tuduhan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya. Ali Nurdin selaku pengacara menyebut bahwa ancaman hukuman yang menanti Bambang adalah denda Rp100 juta hingga pidana 5 tahun.
“Intinya ada penelantaran anak. Di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta,” kata Ali Nurdin pada Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah membuat laporan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak. Namun, laporan tersebut ditolak lantaran pernikahan Bambang dan Amalia tak terbukti.
Menanggapi hal ini, Ali Nurdin menyebut adanya dugaan pemberian keterangan palsu dari pihak Bambang.
“Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan. Karena dalam persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah,” ujarnya.
Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ini bukan kali pertama Bambang tersandung masalah soal pengakuan anak. Sebelumnya, seorang gadis bernama Jane Abel juga melakukan tes DNA untuk membuktikan keabsahannya sebagai anak kandung BP.
“Kita sudah melakukan tes DNA di salah satu lab terkemuka juga. Metodenya adalah metode yang lebih spesifik lagi dari pengambilan darah dan ini hasilnya dikirm ke Amerika… Jadi ini bener-bener hasilnya dari Indonesia dikirim ke Amerika, diuji di sana, baru dikembalikan lagi di Indoneisa,” ujar Ali Nurdin.
Dari hasil tes DNA, disimpulkan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3% antara Jane Abel dan Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Isu Doddy Sudrajat Ayah Tiri Vanessa Angel Terkuak, Bambang Pamungkas Dipolisikan
“Hasilnya alhamdulillah bahwa tes yang kami lakukan antara Abel dengan Anjani memiliki tingkat keidentikan 92,3%. Artinya adalah, bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Rindu Tidur Bareng Anak, Nikita Mirzani Berharap Divonis Bebas
-
'Bisikan' Adik Bikin Panas, Aksi Sadis Residivis di Jaktim Bakar Istrinya Hidup-hidup
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua
-
Gawat! Ribuan Hewan Ternak Terancam Dilenyapkan Akibat Paparan Cs-137 di Serang
-
Begini Perjuangan Siswa Sekolah di Pandeglang Menyeberangi Sungai yang Tiba-tiba Meluap