SuaraBanten.id - Mantan pesepakbola Bambang Pamungkas dipolisikan oleh Amalia Fujiawati atas tuduhan penelantaran anak ke Polda Metro Jaya. Ali Nurdin selaku pengacara menyebut bahwa ancaman hukuman yang menanti Bambang adalah denda Rp100 juta hingga pidana 5 tahun.
“Intinya ada penelantaran anak. Di situ ada pidananya dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta,” kata Ali Nurdin pada Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya, Amalia Fujiawati telah membuat laporan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait pengesahan anak. Namun, laporan tersebut ditolak lantaran pernikahan Bambang dan Amalia tak terbukti.
Menanggapi hal ini, Ali Nurdin menyebut adanya dugaan pemberian keterangan palsu dari pihak Bambang.
“Pasalnya mungkin nanti kita akan diskusi lagi. Karena memang ada keterangan palsu dan bohong yang dilakukan pihak sana di muka persidangan. Karena dalam persidangan sama sekali tidak diakui bahwa beliau ada hubungan dengan Ibu Amalia. Itu sama sekali dibantah,” ujarnya.
Amalia Fujiawati resmi melaporkan Bambang Pamungkas di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ini bukan kali pertama Bambang tersandung masalah soal pengakuan anak. Sebelumnya, seorang gadis bernama Jane Abel juga melakukan tes DNA untuk membuktikan keabsahannya sebagai anak kandung BP.
“Kita sudah melakukan tes DNA di salah satu lab terkemuka juga. Metodenya adalah metode yang lebih spesifik lagi dari pengambilan darah dan ini hasilnya dikirm ke Amerika… Jadi ini bener-bener hasilnya dari Indonesia dikirim ke Amerika, diuji di sana, baru dikembalikan lagi di Indoneisa,” ujar Ali Nurdin.
Dari hasil tes DNA, disimpulkan bahwa terdapat tingkat keidentikan sebesar 92,3% antara Jane Abel dan Bambang Pamungkas.
Baca Juga: Isu Doddy Sudrajat Ayah Tiri Vanessa Angel Terkuak, Bambang Pamungkas Dipolisikan
“Hasilnya alhamdulillah bahwa tes yang kami lakukan antara Abel dengan Anjani memiliki tingkat keidentikan 92,3%. Artinya adalah, bahwa Jane Abel dan Anjani memiliki salah satu orang tua kandung ayah biologis yang sama,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
6 Makanan Terbaik untuk Perkembangan Otak Anak, Dokter Ungkap Rahasianya
-
Nadiem Makarim Anak Siapa? Lahir dari Keluarga Antikorupsi, Kini Tersangka Kasus Laptop
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten