SuaraBanten.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Banten berupaya memangkas birokrasi dan peningkatan pelayanan di pelabuhan yang ada di Banten. Hal tersebut diungkapkan Kepala KSOP Banten, Barlet Silalahi saat Focus Grup Discussion (FGD) dengan puluhan stakeholder kepelabuhanan yang ada di Provinsi Banten di Hotel Horison, Kamis (2/12/2021).
Dalam FGD bertema 'Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Pelayanan di Pelabuhan Banten'itu hadir Kepala KSOP Banten Barlet Silalahi, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Perwakilan Bidang Pencegahan KPK, Kajari Cilegon, Ely Kusumastuti, berbagai institusi pemerintahan serta asosiasi kepelabuhan di Banten.
Sejauh ini perbaikan pelayanan kepelabuhanan di Banten terus dilakukan. Salah satunya dengan menerapkan sistem inaportnet khusus pelabuhan barang di Banten.
"Memang sistem pelabuhan di Banten pada 2021 menggunakan sistem KSOP dan inaportnet. Namun seiring waktu sistem mulai diperbaiki salah satunya penerbitan SPB sudah menggunakan inapornet," kata Kepala KSOP Banten, Barlet Silalahi.
Meski pandemi Covid-19 masih berlangsung, namun perbaikan pelayanan diharapkan terus dilakukan sebagai sebuah tantangan.
Pemangkasan birokrasi yang dibahas dalam FGD ini didorong oleh Bidang Pencegahan KPK, ia berharap perbaikan pelayanan yang dilakukan dapat didukung seluruh pihak.
"Karena pengguna jasa hadir, harapan saya, saya mengimbau pengguna jasa, baik pelabuhan, operator kapal dan lainnya mari sama-sama memenuhi apa yang diamalkan semua. Saya menghimbau ke depan kita bersama-sama mendukung pemangkasan birokrasi," ujar Barlet dalam sambutannya.
Jika seluruh sistem telah terintegrasi, lanjut Barlet, pelayanan kepada pengguna jasa tentu akan dimudahkan. Hal itu berdampak pada sistem yang semakin efektif dan efisien.
"Apabila kedua sistem tersebut berjalan dengan baik dan terintegrasi, apa yang kita harapkan, efektifitas waktu dan efisiensi biaya dan transparansi akuntabilitas, pasti kita dapat," tuturnya.
Baca Juga: Potensi Tsunami 8 Meter di Cilegon, Wali Kota Cilegon Singgung Jalur Evakuasi Industri
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menyambut dan mengapresiasi terselenggaranya FGD yang digelar KSOP Banten. Ia berharap, lewat diskusi dapat memberikan masukan dan ide untuk kemajuan pelabuhan di Banten.
"Kami berharap forum ini bisa memberikan masukan-masukan untuk kepelabuhanan di Banten," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penampilan Denny Caknan Sukses Tutup HUT ke-27 Cilegon, Alun-Alun Dipadati Ribuan Masyarakat
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Review Film Two Prosecutors: Teror Birokrasi di Era Stalin yang Mencekam!
-
Jangan Paksa Kreativitas Tunduk pada Logika Birokrasi
-
Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit
-
Murah Tapi Gak Murahan! 5 Rekomendasi Sepatu Lari Lokal Rp 200 Ribuan untuk Daily Run
-
Update Kecelakaan SDN Sukaratu 5: Polisi Tunggu Gelar Perkara, Pengemudi Tidak Ditahan