SuaraBanten.id - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli turut menyoroti soal aksi reuni 212 yang tidak mendapatkan izin dari Polres Bogor. Guntur Romli angkat suara setelah rencana aksi Reuni 212 tak diberi izin untuk dilaksanakan di Masjid Az Zikra Sentul Bogor. Bahkan, Guntur Romli sempat menyebut nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan setelah Polres Bogor tak beri izin Reuni 212.
Diketahui, saat ini Bogor tengah dalam status PPKM Level 3 yang membuat Reuni 212 kecil peluang untuk dilaksanakan di Sentul. Melalui akun Twitter pribadinya, Guntur Romli pun mengakui hal tersebut.
“Kabupaten Bogor itu masih PPKM level 3, tidak bisa gelar acara massal,” kata Guntur Romli seperti dikutip dari Twitter @GunRomli, Rabu 1 Desember 2021.
Lantas, Guntur Romli menyarankan agar Reuni 212 lebih baik digelar di rumah pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kan sudah saya bilang mending di rumah pribadi @aniesbaswedan saja,” ucap Guntur Romli.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian secara tegas memberikan peringatan kepada massa yang nekat menggelar aksi reuni 212. Tanpa mengantongi izin, massa yang menggelar aksi reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat diproses secara hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Dalam pernyataannya, dia menyebutkan, jika ada pihak yang melanggar aturan tersebut maka akan dikenai sanksi.
“Jika memaksakan juga maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa, dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai Pasal 212 sampai Pasal 218,” kata Zulpan, Rabu 1 Desember 2021.
Selain itu, Zulpan juga mengatakan, tidak hanya hukum pidana yang akan diterapkan kepada pelanggar, namun akan dikenakan juga aturan kesehatan.
Baca Juga: Reuni Akbar PA 212 Digelar Besok, Anies Belum Terima Undangan
“Di samping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan pihak tak bertanggung jawab yang nekat menggelar aksi tanpa izin.
“Kepada masyarakat saya harap, untuk juga tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini karena ini tidak mendapat izin dari pemerintah atau kepolisian jadi masyarakat agar mengetahui sikap daripada Polda Metro Jaya atau Pemda DKI Jakarta,” jelas Zulpan.
Atas dasar itu, Zulpan pun berharap masyarakat bisa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku karena hal itu adalah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Ini diharap bisa jadi pencerahan bagi masyarakat dan bagi penyelenggara bisa mematuhi ketentuan hukum demi keamanan dan keselamatan masyarakat dari situasi pandemi Covid-19 sehingga tidak ada gelombang ketiga,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Buah Hati Jalani Pengobatan Thalasemia, Program JKN Jadi Harapan Vinne
-
Warga Bogor Ceritakan Detik-detik Rasakan Getaran Gempa di Darat Bekasi
-
Soal Kenaikan PBB, Anies: Hunian Adalah Hak Asasi Manusia, Jangan Dipajaki
-
Pemerintah Siapkan Rp 57,7 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob
-
Kronologi Pengeroyokan 8 Jurnalis di Pabrik Limbah Serang, AJI Desak Polisi Usut Tuntas
-
Akar Kekerasan di PT Genesis: Jejak Racun Timbal yang Diduga Coba Dibungkam dengan Pukulan
-
Brutal di Jawilan: Liput Pabrik Limbah Bermasalah, Wartawan dan Staf KLHK Dikeroyok Preman
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!