SuaraBanten.id - Massa dari Masyarakat Banten Bersatu (MBB) yang terdiri dari ormas, ulama dan pendekar menggelar unjuk rasa menuntut pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Selasa (30/11/2021).
Dalam aksinya, massa menuntut Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang memenuhi janji membongkar tempat hiburan malam yang ada di wilayahnya.
Diketahui, Pemkab Serang sebelumnya telah mengagendakan pembongkaran THM dilakukan Selasa (30/11/2021), namun pembongkaran tersebut ditunda dengan alasan personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan kepolisian harus mengawal pengamanan aksi buruh di hari yang sama.
“Bupati berjanji akan membongkar tempat maksiat yang meresahkan ini. Kita akan tunggu Pemkab Serang untuk membongkar hari ini,” ujar Iin Al Bantani selaku perwakilan dari massa.
Baca Juga: Brio Tubruk Pohon di Drangong Serang, Empat Mahasiswa Asal Pandeglang Tewas
Kata Iin, ia dan masyarakat yang tergabung dalam MBB menilai Pemkab Serang tidak memiliki ketegasan untuk segera membongkar THM dan terkesan mengulur-ulur waktu.
“Jika Pemkab Serang tidak ada anggaran untuk membongkar, kami yang akan membongkar,” kata Iin.
Ditemui di lokasi unjuk rasa, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya siap membantu Pemkab Serang membongkar THM di JLS. Namun pembongkaran tidak bisa dilakukan sesuai yang dijadwalkan karena para personil kepolisian harus membantu pengawalan keamanan demo buruh.
“Hari ini harusnya kita laksanakan, kami Polres Cilegon siap memback-up Polres Serang Kota maupun Polda Banten. Tetapi seperti yang tadi sudah disampaikan hari ini kami harus memecah konsentrasi kurang lebih 10 hari anggota kepolisian harus melaksanakan pengamanan demo buruh yang dari pagi sampai malam tidak selesai-selesai. Hari ini pun Polres Cilegon melakukan pengamanan buruh di KP3 Banten. Di situlah mungkin dengan pertimbangan-pertimbangan,” jelas Sigit.
Untuk diketahui, pembongkaran gedung THM merupakan amanat dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Baca Juga: Satpam RSUD Serang Curi Ribuan Obat Penenang, Berujung Dibui
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Ulasan Buku Ulama, Pewaris Para Nabi: Mengenalkan Tugas-Tugas Ahli Agama
-
Viral! Shinta Arsinta Menyanyikan Gus Dur Pendekar Rakyat, Simak Liriknya
-
Lagu Gusdur Pendekar Rakyat Populer di Youtube, Berisi Pesan Korban Ambisi Politik
-
Bekicot Halal atau Haram? Begini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif