SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa alias Kades Pasindangan berinisial AU (50), Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten ditangkap lantaran korupsi dana bantuan Covid-19 atau dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengungkapkan, AU diduga menilap dana BLT Covid-19 untuk kepentingan pribadi.
Uang sebesar Rp90 juta yang harusnya dibagikan kepada ratusan warga malah digunakan untuk kepentingannya kampanye dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak 2021.
Besaran uang yang dipakai itu diketahui berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebak.
“Hasil pemeriksaan AU ini mengakui ada sebagian dana yang dipakainya untuk kampanye,” kata Indik saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin, 29 November 2021.
Lebih lanjut, AU ini menilap tiga kali BLT Covid-19. Di mana setiap tahapannya sebesar Rp30 juta untuk 100 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Di Pasindangan ini harusnya ada 12 kali pencairan. Setiap pencairan itu sebesar Rp 30 juta untuk 100 KPM,” ujarnya.
“AU menilap tiga kali pencairan. Uang yang dicairkan kasie ekbang dipinta dan diambil langsung,” ungkapnya.
Sementara Kanit Tipidkor Polres Lebak, IPDA Putu Ari Sanjaya Putra menegaskan, jika terbukti bersalah maka AU akan terancam pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: BPBD Lebak Siaga 24 Jam Antisipasi Potensi Tanah Longsor
“Saat ini kita tengah melakukan pendalaman, jika AU terbukti bersalah maka dirinya akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 Milliar dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya