SuaraBanten.id - Mantan Kepala Desa alias Kades Pasindangan berinisial AU (50), Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten ditangkap lantaran korupsi dana bantuan Covid-19 atau dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengungkapkan, AU diduga menilap dana BLT Covid-19 untuk kepentingan pribadi.
Uang sebesar Rp90 juta yang harusnya dibagikan kepada ratusan warga malah digunakan untuk kepentingannya kampanye dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak 2021.
Besaran uang yang dipakai itu diketahui berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebak.
Baca Juga: BPBD Lebak Siaga 24 Jam Antisipasi Potensi Tanah Longsor
“Hasil pemeriksaan AU ini mengakui ada sebagian dana yang dipakainya untuk kampanye,” kata Indik saat ungkap kasus di Mapolres Lebak, Senin, 29 November 2021.
Lebih lanjut, AU ini menilap tiga kali BLT Covid-19. Di mana setiap tahapannya sebesar Rp30 juta untuk 100 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Di Pasindangan ini harusnya ada 12 kali pencairan. Setiap pencairan itu sebesar Rp 30 juta untuk 100 KPM,” ujarnya.
“AU menilap tiga kali pencairan. Uang yang dicairkan kasie ekbang dipinta dan diambil langsung,” ungkapnya.
Sementara Kanit Tipidkor Polres Lebak, IPDA Putu Ari Sanjaya Putra menegaskan, jika terbukti bersalah maka AU akan terancam pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Intensitas Hujan Meningkat, BPBD Lebak Imbau Warga Waspadai Banjir
“Saat ini kita tengah melakukan pendalaman, jika AU terbukti bersalah maka dirinya akan terjerat pasal itu dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp1 Milliar dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nasib Digantung Selama di Penjara, Bocah Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Gugat Polisi
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
5 KM Lewati Hutan Demi Sekolah, Mimpi Siswi Lebak Terancam Pupus karena Tak Punya Sepatu-Alat Tulis
-
Rombongan Mobil Rano Karno Bikin Macet saat Parkir di Stasiun Lebak Bulus, MRT Jakarta Minta Maaf
-
Kendaraan Rano Karno Parkir Dekat Stasiun MRT Bikin Macet, Pengamat Protes: Baru Jadi Wagub Dah Belagu
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI
-
Akselerasi Inklusi Keuangan di Pedesaan, Bank Mandiri Gandeng BUMDes dan UMKM Lokal
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Ketua, Waka Kadin Cilegon, dan Ketua HNSI Jadi Tersangka, Buntut Minta Jatah Proyek Tanpa Lelang
-
Ancam Setop Proyek CAA, Ketua HNSI dan HIPMI Digilir Polda Banten