SuaraBanten.id - Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI MPO Cabang Serang bentangkan spanduk saat Paripurna persetujuan Rancangan APBD 2022 dan Propemperda 2022, Senin (22/11/2021). Aksi bentang spanduk itu dilakukan di tengah-tengah jalannya persidangan.
Mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan ‘Naikkan honor guru non PNS di Kota Serang’ di tribun kiri ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Tak lama, mereka diamankan oleh Pengamanan Dalam alias Pamdal DPRD Kota Serang.
Karena aksi tersebut, sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Roni Alfanto diskorsing sesaat untuk mengondusifkan ruang rapat paripurna, lalu sidang kembali dimulai hingga usai.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, honor bagi guru non PNS bukan berasal dari Pemkot Serang, namun berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca Juga: Empat Karyawan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kuasa Hukum: Klien Kami Beritikad Ganti
“Honor guru itu bukan Rp200 ribu. Itu kebijakan dari pemerintah daerah. Honor guru itu ada dari BOS,” kata Syafrudin di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (22/11/2021).
Kata Syafrudin, besaran honor untuk guru non PNS di Kota Serang dihitung sesuai dengan jam mengajar guru tersebut.
“Jadi Rp25 ribu per jam. Jadi tergantung gurunya, sebulan itu ada yang Rp2 juta, ada yang Rp1,5 juta. Yang Rp200 ribu itu hanya tambahan saja dari pemerintah, jangan lihat Rp200 ribu-nya,” katanya.
Syafrudin juga mengklaim honor guru non PNS di Kota Serang lebih dari Rp1 juta membuat guru non PNS di Kota Serang lebih sejahtera dibanding dengan guru non PNS di daerah lainnya.
“Tanya aja kabupaten kota lain. Guru honor di Kota Cilegon itu Rp1 juta, berarti kalah dari kita. Di kita itu Rp2 juta lebih, adanya di BOS. Dana BOS itu dari pemerintah daerah, dari APBD,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Serang Wanti-wanti Kades Terpilih Soal Dana Desa, Singgung Soal Pertanggungjawaban
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto mengatakan, ia selaku DPRD selalu menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Namun, ia menilai aksi bentang spanduk saat sidang Paripurna kurang tepat.
Berita Terkait
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
-
Massa Pendemo Tolak UU TNI di DPR Dipukul Mundur Aparat, Satu Motor Ludes Terbakar!
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran