Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 November 2021 | 12:01 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memberi keterangan pers usai pelantikan. [Suara.com/Hairul Alwan]

“Penyusunan RPJMDes kan harus pakai musywarah desa nanti kepala desa bentuk tim penyusun, udah jadi rancangan langsung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Musdes membahas rencana pembangunan jangka menengah desa itu selambat-lambatnya 3 bulan setelah dilantik berarti sekitar 22 Februari 2022 harus sudah mengesahkan RPJMDes-nya. Tahun pertama RPJMDes itu tahun 2022,” kata Rudy.

Load More