SuaraBanten.id - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mewanti-wanti Kepala Desa atau Kades terlipih periode 2021-2027 terkait Dana Desa. Bupati Tatu mengingatkan soal pertanggungjawaban yang harus betul-betul nol kesalahan.
Tatu menyampaikan hal tersebut saat melantik ratusan kades di Pendopo Bupati Serang, Senin (22/11/2021). Diketahui, sebanyak 144 desa mengikuti Pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak 2021 Kabupaten Serang 31 Oktober lalu.
“Saya menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan pertama terkait konsolidasi di desa masing-masing,” kata Ketua DPD Golkar Provinsi Banten itu.
Kata Tatu, konsolidasi yang ia maksud salah satunya kepala desa terpilih dapat merangkul calon yang kalah sehingga pembangunan di dalam desa dapat berjalan lancar.
Tak hanya itu, Tatu juga mengingatkan kades terpilih segera membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) sebagai acuan pembangunan desa.
Baca Juga: Bakal Dibangun Awal Tahun 2022, Tol Serang-Panimbang Seksi 2 dan 3 Target Rampung 2024
“Yang terpenting soal RPJMDes karena hanya diberi waktu 3 bulan mereka harus langsung menyiapkan,” kata Tatu.
Lebih lanjut, Tatu juga berpesan kades terpilih tidak diperbolehkan mengganti serta merta perangkat desa dikarenakan perangkat desa tersebut merupakan hasil dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
“Jadi kalau diganti serta merta begitu saja mereka tidak punya keahlian misalnya dalam pengelolaan keuangan, ini bahaya. Karena sebelumnya pernah tersendat keuangan mereka karena penggantian bendahara itu tidak diinformasikan,” ucap Tatu.
Terkait banyaknya kades yang terjerat kasus hukum seperti korupsi, Tatu mengimbau kepala desa terpilih tidak sembarangan mengelola keuangan desa.
“Ini harus dipertanggungjawabkan keuangan yang tadi diberikan dari pusat juga Anggaran Dana Desa (ADD) yang diberikan dari Pemda Kabupaten Serang harus ada pertanggungjawabannya jadi pendampingan baik dari DPMD, Inspektorat terus kami lakukan untuk menekan bahkan nol kesalahan pengelolaan keuangan di kepala desa supaya mereka tak terlibat dalam masalah hukum,” kata Tatu.
Baca Juga: Biadab! Gadis 16 Tahun Dicekoki Miras Sebelum Diperkosa Bergantian 4 Pemuda di Serang
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, seluruh kepala desa terpilih harus melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa untuk mempersiapkan RPJMDes.
Berita Terkait
-
Soal Kades Klapanunggal Palak THR, Dedi Mulyadi Geram: Sama dengan Preman, Harus Diproses Hukum
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Di Depan Jaksa Agung, Mendes Ungkap Banyak Kades Gunakan Dana Desa Buat Main Judol
-
Kades Kohod Dibidik Denda Rp 48 Miliar, Pengacara: Pernyataan Menteri KKP Tak Berdasar
-
Kasus Pagar Laut Tangerang: Kades Kohod Arsin dkk Tetap di Penjara Meski Bayar Denda ke KKP, Kok Bisa?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra