SuaraBanten.id - Operasi tangkap tangan atau OTT BPN Lebak oleh Diteskrimsus Polda Banten belakangan menyorot perhatian publik. Jajaran Polda Banten berhasil membongkar praktik pungutan liar alias pungli pada sektor pelayanan di Provinsi Banten.
Praktik pungli di BPN Lebak berhasil diungkap akibat peran aktif masyarakat melapor ke jajaran Diteskrimsus Polda Banten.
Menurut informasi, dasar penyidikan terhadap OTT oknum pegawai BPN berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dituangkan dalam Laporan Informasi (LI) dan ditindaklanjuti dengan Laporan Polisi (LP) Nomor 443 tanggal 13 November 2021.
“Sejak 13 November 2021, Ditreskrimsus Polda Banten melakukan penyidikan tindak pidana korupsi hasil OTT, artinya penyidik temukan fakta-fakta hukum tentang korupsi,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga saat press conference di Aula Bidhumas Polda Banten, Senin (15/11/2021).
Shinto meminta publik secara aktif ikut berpartisipasi agar praktik-praktik pungli dan korupsi di Banten bisa diberantas.
Jika masyarakat menemui atau mendapat informasi soal pungli dan korupsi, bisa meneruskan informasi tentang adanya pungutan biaya yang tidak sesuai peraturan juga informasi terkait tindak pidana korupsi lainnya ke Posko Pengaduan Ditreskrimsus Polda Banten di nomor 0815-1379-9990.
Warga yang melapor tak perlu khawatir, identitas pelapor akan dirahasiakan. Kata Shinto, menurut instruksi Kapolda Banten praktik pungli dan tindakan koruptif pada pelayanan publik seperti yang diungkap Ditreskrimsus Polda Banten memang sudah meresahkan masyarakat.
“Oleh karena itu Kapolda Banten telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus menimbulkan efek deteren bagi yang lain,” tegasnya.
“Polda Banten akan mengevaluasi hasil pengungkapan dan mengikuti progres efek bagi pelayanan publik lainnya, apabila memang dibutuhkan maka Kapolda Banten tidak segan untuk memerintahkan jajarannya melakukan OTT terhadap informasi kasus korupsi yang lainnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Peresmian Tol Serang-Panimbang, Kunjungan Presiden Dipastikan Aman
Terkait OTT di BPN Lebak, hingga saat ini Polda Banten sudah menetapkan 2 tersangka pungli yaitu RY (57), PNS Bagian Penata Pertanahan di Kantor BPN Lebak PR (41), Pegawai Pemerintah Non PNS pada Bagian Administrasi Kantor BPN Lebak.
SHM untuk Lahan 30 Hektar
Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Hendy Febrianto menjelaskan, sejak Desember 2020, seorang perempuan inisial LL, mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap tanah yang dibelinya seluas 30 ha di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak.
Pengurusan awal dikuasakan LL kepada DD, di mana ketika itu LL sudah memberikan dana sebesar Rp117.000.000, namun hingga DD meninggal dunia, pengurusan SHM tidak ada progres.
Pasca DD meninggal dunia, LL menguasakan pengurusan SHM kepada MS yang berprofesi sebagai Lurah di Lebak.
“Saudari LL kemudian meminta MS untuk mengurus SHM pasca DD meninggal, dana ratusan juta yang diberikan LL tidak diketahui kemana saja digunakan DD,” kutip Hendy.
Tag
Berita Terkait
-
Tinjau Lokasi Peresmian Tol Serang-Panimbang, Kunjungan Presiden Dipastikan Aman
-
Sebelum Diresmikan Presiden, PJR Ditlantas Polda Banten Tinjau Jalan Tol Serang-Panimbang
-
Amplop Isi Uang Rp36 Juta Diamankan Polda Banten Saat OTT di Kantor BPN Lebak
-
Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terkait OTT di Kantor BPN Lebak
-
Kakanwil BPN Banten Prihatin atas OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang