SuaraBanten.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPN Lebak Jumat (12/11/2021) lalu.
Diketahui, dalam OTT itu ada empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum kepala desa yang diamankan petugas.
Berdasarkan fakta-fakta hukum yang telah ditemukan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan 2 tersangka yaitu RY (50) dan PR (41), keduanya sebagai staf pada Kantor BPN Lebak.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten telah menetapkan 2 tersangka yang bekerja sebagai staf kantor BPN Lebak,” kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (14/11/2021) seperti dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan Suara Banten.id, Minggu.
Kata Shinto Silitonga, penyidik Ditreskrimsus Polda Banten secara intens memeriksa 8 orang saksi, diantaranya pihak yang merasa dirugikan dan pihak terkait dalam pungutan liar ini.
Ia memaparkan, penyidik Ditreskrimsus juga melakukan penyitaan terhadap beberapa unit handphone, DVR CCTV dan beberapa berkas pengajuan pengukuran tanah.
Beberapa ruangan di Kantor BPN Lebak tampak disegel dengan police line untuk kepentingan penyidikan. Termasuk ruang Kepala BPN juga disegel sementara oleh Ditreskrimsus.
“Benar, ruang Kepala Kantor BPN dan ruang kerja lainnya untuk sementara waktu kami police line, guna pendalaman penyidikan,” Kata Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Bahas Banjir Rangkasbitung, Bupati Lebak Intruksikan Normalisasi Drainase
Berita Terkait
-
Bahas Banjir Rangkasbitung, Bupati Lebak Intruksikan Normalisasi Drainase
-
Kesaksian Sopir Ambulans Terhalang Truk Tanah di Lebak, Terpaksa Lakukan Tindakan Haram
-
Viral Truk Tanah Parkir Sembarangan di Lebak, Halangi Ambulans Hingga Pasien Meninggal
-
Kakanwil BPN Banten Prihatin atas OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak
-
4 Pegawai BPN dan Seorang Lurah Ditangkap di Lebak, Amplop Isi Uang Diamankan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir