SuaraBanten.id - Babak baru kasus pungutan liar pengurusan sertifikat tanah, di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak telah telah terungkap. Setelah menetapkan dua tersangka, Polda Banten telah mengungkap sejumlah barang bukti, diantaranya tiga amplop yang diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPN Kabupaten Lebak, Senin (15/11/2021).
Ditreskrimsus Polda Banten, KBP Dedi Prasetyo, mengatakan dalam amplop tersebut terdapat uang dengan total Rp.36 juta yang diamankan oleh peyidik.
“Ditemukan 3 amplop berisi uang Rp36 juta dalam OTT, diketahui uang tersebut merupakan bagian dari sejumlah uang yang diminta tersangka,” katanya.
Dua tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu tindak pidana bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya dengan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, memaksa seseorang memberikan sesuatu untuk mengerjakan sesuatu dengan ancaman 4-20 tahun penjara dan denda Rp200 juta – Rp1 miliar.
“Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 12 huruf e UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” kata Dedi.
Sementara Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi bila menemukan indikasi pungutan liar dan perilaku koruptif lainnya.
“Mari berpartisipasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi, laporkan informasi pungli ke pihak kepolisian, pasti kami akan tindaklanjuti,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kabupaten Lebak Rawan Bencana, BPBD Siapkan Posko Siaga
-
Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terkait OTT di Kantor BPN Lebak
-
Bahas Banjir Rangkasbitung, Bupati Lebak Intruksikan Normalisasi Drainase
-
Kesaksian Sopir Ambulans Terhalang Truk Tanah di Lebak, Terpaksa Lakukan Tindakan Haram
-
Viral Truk Tanah Parkir Sembarangan di Lebak, Halangi Ambulans Hingga Pasien Meninggal
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Waspada Puncak Arus Balik Malam Ini! 27 Ribu Kendaraan Siap Padati Bakauheni
-
Cerita Lengkap Detik-detik Seekor Rusa Tewas Tertabrak di KM 88 Tol Serang-Panimbang
-
Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
-
Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih