SuaraBanten.id - Rumah di tengah Jalan Maulana Hasanudin atau tepatnya di Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang dibongkar Pemkot Tangerang, Selasa (16/11/2021).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Decky Koesrindartono Priambodo mengatakan, pembongkaran rumah di tengah jalan ini membutuhkan waktu dua pekan.
“Dalam waktu dua minggu kedepan proses penggusuran rumah hingga pelebaran jalan ini,” kata Decky saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/2021).
“Jadi nanti setelah membongkar bangunan, kita akan keruk itu nanti pondasi rumahnya, agar jalan bisa siap dilalui kendaraan,” tambahnya.
Baca Juga: Tak Hanya Covid-19 Dinkes Tangerang Imbau Waspada DBD, Sejak Awal Tahun Tercatat 350 Kasus
Decky juga mengatakan, setelah pembongkaran, luas jalan Maulana Hasanudin akan dilakukan pelebaran menjadi 7 meter. Pasalnya, luas tanah dan bangunan rumah milik Anwar Hidayat yang digusur seluas 97 meter.
“Luas jalannya nanti menjadi 7 meter, yang terbagi menjadi dua jalur. Jadi nanti setiap jalur itu lebarnya 3,5 meter. Kan yang digusur itu luas rumahnya 97 meter," tuturnya.
Sementara itu, pemilik rumah, Anwar mengaku mengalah untuk dibongkar. Pasalnya, dirinya rela membagi lahan rumahnya untuk kepetingan umum.
“Mengalah untuk menang karena Pemerintah selaku pemegang hak konsitusi untuk konsinasinnya, dia telah telah membangunkan kami tempat belakang dari luas bidang 433 meter, hanya 97 persegi yang dibebaskan,” katanya
“Namun, demikian harapan yang 97 itu kita yang menanam, kita yang menerima hak konsinasi tersebut.
Namun, sampai saat ini masih tertunda,” ucap Anwar.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Kali Prancis Diduga Akibat Banjir Rob, DLH Tangerang Angkut 70 Ton Sampah
Anwar menjelaskan, pembongakaran sebagian lahan rumahnya, telah direnovasi dengan membuat bangunannya menjadi lebih layak salah satunya, dua lantai. Kini, tinggal 10 persen lagi pembangunan rumahnya selesai.
Berita Terkait
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Berkas Pagar Laut Tangerang Dikembalikan, Ini Alasan Bareskrim Tak Masukan Pasal Tipikor
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Distribusi Logistik PSU Kabupaten Serang di Mancak Penuh Rintangan, Jalan Terjal dan Licin
-
Korban Panganiayaan Oleh Oknum TNI di Serang Alami Trauma Mendalam
-
Gakumdu Amankan Pelaku Politik Uang Jelang PSU Kabupaten Serang, Uang Puluhan Juta Jadi Bukti
-
Diduga Dianiaya Oknum TNI, Pemuda di Serang Tewas
-
Perhiasan Batu Alam Lokal Go Internasional Bersama BRI