SuaraBanten.id - SA, sopir Avanza ditetapkan menjadi tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles, Kabupaten Lebak. Dalam kecelakaan itu tiga orang penumpang sepeda motor tewas.
Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa mengatakan, polres Lebak tetapkan SA sebagai tersangka kecelakaan maut tersebut.
"Kami tetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan hingga gelar perkara di lokasi kejadian," katanya, saat ditemui di Lebak, Minggu.
Berdasarkan pemeriksaan, tim penyidik menetapkan SA, sopir Toyota Avanza tersangka kecelakaan maut, di Jalan Raya Gunung Kencana-Cileles menuju arah Rangkasbitung.
Penetapan tersangka setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sejak terjadi kecelakaan tersebut.
"Kami juga melakukan penyitaan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan itu," kata Kresna.
Ia menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) memperoleh fakta-fakta hukum yang jelas untuk meningkatkan status SA sebagai tersangka.
Atas kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia, SA dikenakan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12.000.000.
"Setelah SA ditetapkan sebagai tersangka, maka dilakukan pengecekan kesehatan serta swab antigen dengan hasil nonreaktif dan dilakukan penahanan," katanya pula.
Baca Juga: Kondisi Sopir Vanessa Tubagus Joddy Membaik, Begini Pengakuannya ke Polisi
Berita Terkait
-
7 Fakta Ngeri Konflik Berdarah di Jasinga: Dari Bola Jadi Perang, Dendam 15 Tahun Renggut Nyawa
-
Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
-
Ngebut hingga Seruduk Pembatas Jalan, Sopir Lamborghini Ditagih Bayar Ganti Rugi Kerusakan Tol
-
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Lamborghini: Oleng Kiri-Kanan, Pengemudi Terancam Sanksi Ganda
-
Kecelakaan Lamborghini yang Viral Terjadi di Hari Kemerdekaan, Pengendara Kena Sanksi Apa?
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
BRI Konsisten Apresiasi Paskibraka Nasional Lewat CSR Selama 15 Tahun
-
Pengeroyokan Jurnalis: Polisi Tangkap 2 Sekuriti PT Genesis, Propam Selidiki Keterlibatan Oknum
-
Ada Beking Oknum Aparat? PWI Cilegon Desak Kapolda Baru Sikat Pelaku Pengeroyokan 8 Wartawan
-
Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Humas KLH dan Wartawan di Serang
-
Sidak KLHK Berujung Ricuh di Serang, Wartawan dan Pegawai Humas Dianiaya Ormas Hingga Oknum Brimob