SuaraBanten.id - Ada hal unik yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serang yang digelar 31 Oktober lalu.
Belum diketahui alasan salah satu warga yang menyalurkan hak suara pada Pilkades Serentak Kabupaten Serang menempelkan 3 foto personel BTS.
Penempelan foto personel BTS itu dilakukan di Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Dalam kertas suara di Pilkades Desa Mekar Baru itu pemilih menempel foto Jimin sebagai calon kades nomor urut 1, lalu untuk foto calon kades nomor urut 3 ditempel dengan foto Jungkook.
Tak hanya dua foto, calon kades nomor urut 4 pun ditempel dengan foto Suga. Sementara untuk calon kades nomor 2 tetap calon kades dari Desa Mekar Baru.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Camat Petir Asep Herdiana mengkonfirmasi kejadian unik itu terjadi di wilayahnya. Surat suara itu ditemukan saat panitia melakukan proses penghitungan suara.
“Iya benar, enggak tahu siapa itu boyband yang mengundang. Enggak tahu motifnya iseng atau gimana gambarnya ditempel gitu. Ditemukannya saat panitia melakukan penghitungan suara, si pemilih menempel foto yang menutupi 3 calon, yang dicoblos sama pemilihnya itu nomor 2 dan yang lainnya ditutup,” ujar Asep kepada BantenNews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id melalui sambungan telepon, Rabu (3/11/2021).
Ia menerangkan, hal yang dilakukan pemilih tersebut salah dan menjadikan suara yang disumbang tidak sah.
“Ya tidak sah, itu rusak karena ditempel foto yang lain,” kata Asep.
Baca Juga: Hari Jalan Nasional, Wagub Banten Klaim Hanya 14 Kilometer Jalan Banten Belum Mantap
Meski demikian, ia juga menuturkan situasi pasca Pilkades Serentak di 5 desa yang berada di Kecamatan Petir berlangsung dengan aman dan kondusif. “Alhamdulillah aman terkendali,” kata Asep.
Diketahui di Kecamatan Petir ada 18 calon kades yang tersebar di 5 desa yaitu di Desa Petir, Desa Sindangsari, Desa Sanding, Desa Kampung Baru, dan Desa Mekar Baru.
Lima calon kades di Desa Petir yaitu Wahyudin, Edi Sutisna, Budi Adi Maryani, Hambali, dan Syehabudin. Wahyudin berhasil menang telak dari Petahana Hambali yakni dengan 1.443 suara.
Di Desa Sindangsari terdapat 5 calon kades yaitu Maun, Gaosul Alam, Solihin, Juhanta, dan Sohibul Bahri. Sohibul Bahri menang dengan perolehan suara 1.883.
Di Desa Sanding hanya ada 2 calon kades yakni Ade Fajri Suryana dan Rosid. Rosid unggul atas Ade dengan perolehan suara 1.115.
Selanjutnya di Desa Kampung Baru juga hanya diisi 2 calon kades yaitu Suhendra dan Rozi. Rozi kembali terpilih dengan 902 suara.
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
-
Mata Perih dan Napas Sesak, Warga Serang Terdampak Hujan Abu Gunung Anak Krakatau
-
Pencemaran Limbah Potasium di Serang
-
Kemnaker Mulai Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Diikuti 12.128 Peserta
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu