SuaraBanten.id - Pemprov Banten mengklaim hanya 14 kilometer jalan Banten yang belum dalam keadaan mantap alias baik. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat peringatan Hari Jalan Nasional (HJN) yang digelar Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Banten Kementerian PUPR di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu (3/11/2021).
Dalam sambutannya, Andika menyebut untuk jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten sendiri saat ini sudah dalam kondisi mantap yakni sebanyak 98 persen.
"Alhamdulillah sampai dengan 2021 ini kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi 98 % sudah mantap," kata Andika dalam sambutannya. Hadir pada acara tersebut Anggota Komisi V DPR dari Dapil Banten II, Tb Haerul Jaman.
Kata Andika, jalan yang berstatus jalan Provinsi Banten dan menjadi kewenangan Pemprov Banten seluruhnya terdapat sepanjang 762 km. Saat ini tersisa 14 km saja yang akan diselesaikan pada 2022 mendatang, sehingga tahun depan sudah 100 persen kondisi kualitas jalan Provinsi di Banten mantap.
Baca Juga: Resmikan Jalan Lingkungan di Carita, Ini Capaian Pembangunan Gubernur dan Wagub Banten
Sementara, 14 km ruas jalan sisanya yang akan ditingkatkan kualitasnya menjadi kualitas mantap tersebut saat ini sedang dalam proses pematangan desainnya.
"Sisa 14 km itu sedang di-design khusus karena berada di daerah rawan longsor yaitu di ruas Cipanas - Warung Banten (Kabupaten Lebak)," imbuhnya.
Terkait aksi daerah HJN 2021, Andika menyebut hal itu merupakan momentum kebersamaan semua stakeholder pembangunan infrastruktur dalam hal ini jalan Nasional di Banten.
"Ini momentum kebersamaan dalam konteks pembangunan dan perawatan jalan Nasional, baik pada level membangunnya sampai pada level perawatannya," kata Andika.
Menurut Andika, momentum kebersamaan tersebut harus disambut semua pihak terkait pembangunan dan perawatan jalan Nasional di Banten, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten/Kota, sampai masyarakat Banten sendiri.
Baca Juga: 4 Ribu Rumah Warga di Pandeglang Teraliri Listrik, Bantuan Pemprov Banten
"Jadi kita semua berkewajiban menjaga dan merawat jalan Nasional di Banten yang sudah dibangun Pemerintah Pusat ini," kata Andika.
Berita Terkait
-
Jelang PSU, Kekalahan Andika di Pilkada Serang Disebut karena Warga Tolak Dinasti Politik
-
Cara Dapat Tiket Mudik Gratis Banten 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!
-
Ratu Zakiyah Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Serang, Raih 598.654 Suara
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Daftar Pertama, Andika Hazrumy Klaim Didukung Ulama Hingga Kyai
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar