SuaraBanten.id - Pelaku penusukan pedagang Pasar Malabar berinisial R (51) ditangkap di Tanjo, Kabupaten Bogor Selasa (2/11/2021) sore. R ditangkap setelah sebelumnya terjadi cekcok pedagang Pasar Malabar hingga berujung penusukan.
Diketahui R menusuk AS yang merupakan sesama pedagang sembako di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang. Saat inisiden itu, P pedagang Pasar Malabar lainnya juga ikut ditusuk saat hendak melerai keduanya.
Kini korban penusukan AS dikabarkan meninggal Rabu (3/11/2021) sekira pukul 10.26 WIB.
Kepala Pasar Malabar Hasbullah mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari pihak kepolisian pelaku R sudah ditangkap. kata dia, R ditangkap di sekitar perkampungan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Tadi saya dapat telpon dari busernya Polres Metro Tangerang Kota infonya gatau dibawa ke polsek apa polres. (Pelaku ditangkap) di daerah Tenjo perkampungan," kata Hasbullah saat ditemui di rumah duka, di Jl Selada Raya, Cibodas, Kota Tangerang, (3/11/2021).
Hasbullah juga menambahkan pelaku ditangkap, Selasa (2/11/2021) sore hari.
"Kemarin sekitar sorean lah kabarnya seperti itu," tuturnya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan pelaku diamankan di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor. Ia menambahkan, motif pelaku melakukan pembunuhan karena dendam sesama pedagang.
Sebagai informasi, pelaku dan korban merupakam pedagang sembako di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang.
Baca Juga: 3 Fakta Pabrik Korek Api Terbakar di Pakuhaji Tangerang
"Pelaku saat ini diamankan di Polres. Ditangkapnya di daerah Tenjo perbatasan antara wilayah Banten dan Bogor. Motif nya dendam, itu tadi dendam antara mereka karena mereka sama-sama pedagang," kata Deonijiu kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Rabu (3/11/2021).
Deonijiu menjelaskan kronologis kejadianya berawal dari cekcok antara R dengan AS. Kemudian, R menemukan senjata tajam berjanis pisau dari tokonya dan langsung menyerang korban.
"Luka baik di paha kiri, paha kanan, pinggang dan punggung yang mengakibatkan korban terjatuh," tuturnya.
Pedagang tempe, P yang berusaha melerai, justru turut terkena tusukan hingga mengakibatkan luka berat.
"Teman sebelahnya (pedagang Tempe) saat itu juga ditusuk oleh pelaku hingga mengakibatkan luka berat. Saat ini yang bersangkutan korban yang pertama meninggal dunia, korban yang kedua masih kritis di rumah sakit," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan yang mengakibatkan hilang nyawa dengan hukuman 7 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Serahkan Bukti ke Polisi, Pengacara Beberkan Kronologi Temuan 340 Ribu Dolar Singapura
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel