SuaraBanten.id - SJ (27), pemuda asal Serang nekat bobol ATM Mandiri di Indomaret yang berada di perumahan Puri Citra, Keluarahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Aksi bobol ATM yang dilakukan SJ lantaran ia mempunyai utang pinjol alias Pinjaman Online numpuk gegara kalah judi online. Masuk dengan membobol plafon Indomaret, SJ kemudian menyemprotkan cat ke CCTV.
“Pelaku masuk melalui plapon Indomaret, setelah masuk SJ menyemprotkan pilok (Cat) ke CCTV dan langsung melakukan aksi pembobolan ATM dengan satu kunci tang jepit dan obeng kembang,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (29/10/2021).
Kata dia, pencurian uang dalam ATM tersebut terjadi pada 17 Oktober 2021 lalu sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Aksi SJ terbilang pintar dan berpengalaman bisa mematikan alarm dalam toko dan berhasil membawa hardisk CCTV serta membuka berangkas ATM.
Dalam aksinya, SJ berhasil membawa kabur uang di dalam berangkas ATM sebesar Rp79,5 juta.
“Dimana tidak ada sisa sidik jari di dalam toko tersebut karena pelaku mengenakan sarung tangan, kita temukan sidik jari pelaku di pagar mungkin kurang telitian si pelaku,” jelasnya.
Menurut pengakuan SJ, ia pernah bekerja di salah satu teknisi komputer, keahlian inilah yang menjadi bekal SJ untuk memahami mesin ATM.
“Pelaku ini pernah bekerja di tempat teknisi, jadi memahami seluk beluk komputer dan teknisi dan tidak kesetrum dan mematikan alarm. Berdasarkan kemampuan itu pelaku berhasil membongkar dan membawa uang,” tuturnya.
Hasil uang hasil curian yang didapat dari membobol ATM tersebut habis digunakan pelaku untuk bermain judi online dan membayar hutang pinjol yang mencapai 20 juta.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 30 Oktober 2021 Serang-Cilegon Banten
“Berdasarkan keterangan pengakuan pelaku ini judi online, dan pinjaman online. Aksinya cukup lihai pelaku masuk Indomaret jam 2 subuh jam 4 subuh sudah selesai,” tutup Maruli.
Akibat aksinya tersebut pelaku SJ terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
-
DPRD DKI: Jakarta Calon Kota Global, Tidak Boleh Jadi Tempat Aman bagi Sindikat Judi Internasional
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
-
Resmi Jadi Tersangka! Kadis DPMPTSP Pandeglang Terancam Pidana Usai Tabrak Siswa SD Hingga Tewas
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
6 Fakta Pembunuhan Sopir Taksi Online di Serang: Pelaku Divonis Seumur Hidup
-
Awas! Galon 'Ganula' Usia 11 Tahun Masih Beredar, 92 Juta Warga RI Terancam Bahaya BPA