SuaraBanten.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Serang, Banten, akan dilaksanakan pada Minggu (31/10/2021) besok. Untuk pengamanan, Polres Serang kerahkan ratusan personel.
Hal itu diungkapkan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat memimpin apel Pergeseran Pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Serang.
Pengamanan Pilkades Serentak yang akan berlangsung di 95 desa, Polres Serang menerjunkan sebanyak 827 personel, termasuk kekuatan BKO Brimob Mabes Polri 105 personil, Brimob Polda Banten 90 personil, Dalmas Polda Banten 60 anggota.
“Jumlah tersebut belum termasuk 244 personil Polda Banten yang dikirim langsung ke lokasi TPS,” ungkap AKBP Yudha Satria, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Jumat (29/10/2021).
Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesungguhan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pilkades serentak di Kabupaten Serang aman, kondusif dan sehat, sesuai harapan bersama.
Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan dan benar-benar menjaga netralitas. Tidak diperbolehkan mengunjungi atau menemui calon kades.
“Perlu diingat, dalam pilkada ini polisi tidak mempunyai hak dalam pilkades terkecuali pengamanan. Tidak diperbolehkan menemui calon. Dan apabila ada permasalahan di TPS, jangan ikut campur terkecuali telah diminta panitia pilkades,” tegasnya.
Dia menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan dan lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing.
Di masa pandemi Covid-19, Kapolres juga mengingatkan disiplin penerapan protokol kesehatan merupakan harga mati agar pilkades serentak ini berjalan sesuai harapan dan tidak menjadi kluster baru pandemi Covid-19.
Baca Juga: Banten Jaya FC Resmi Dilaunching, Siap Ramaikan Liga 3
Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres mengingatkan untuk selalu menjaga sikap dan perilaku pada saat pengamanan di TPS dan jangan berlaku arogan dan benar-benar menjaga netralitas. Tidak diperbolehkan mengunjungi atau menemui calon kades.
“Perlu diingat, dalam pilkada ini polisi tidak mempunyai hak dalam pilkades terkecuali pengamanan. Tidak diperbolehkan menemui calon. Dan apabila ada permasalahan di TPS, jangan ikut campur terkecuali telah diminta panitia pilkades,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Melihat Ragam Helikopter di Pameran Heli Expo Asia 2025
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Lebak, Ini 7 Daerah dengan Kawasan Kumuh Terluas di Banten!
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking