SuaraBanten.id - Tiga pekan berlalu, kasus gorong-gorong maut di Kota Tangerang, Banten, belum juga ada kejelasan. Saat ini polisi masih periksa 10 saksi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar R Pakpahan mengatakan dari ke-10 saksi, dua diantaranya berasal dari Telkom dan vendornya.
"Sementara 10 orang yang masih diperiksa, masih kita mintain keterangan. (Dua diantaranya) telkom dan akses telkom (vendor)," kata Bonar saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2021) malam.
Meski kasus telah berjalan tiga pekan, Bonar mengatakan belum ada yang dijadikan sebagai tersangka.
Menurutnya, dalam penetapan tersangka, pihaknya harus berhati-hati, agar tidak terjadi keselahan.
"Sementara saksi, setelah naik sidik baru naik ini. Soalnya kita harus hati-hati, engga bisa langsung ini (tersangka)," katanya.
Perihal hasil labolatorium sempel air di gorong-gorong masih dalam penyelidikan Puslabfor. Ia memastikan akan merilisnya, bila mengetahui hasil tersebut.
"Belum keluar, kita koordinasi belum itu akan dikonpers untuk hasilnya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana di balik peristiwa kematian tiga pekerja penggali gorong-gorong PT Telkom dan dua warga di Taman Royal 1, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Baca Juga: Cek NIK Kota Tangerang, Lengkap dan Mudah
Penyelidikan tersebut salah satunya dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian.
"Nanti akan dilihat apakah ada faktor kelalaian sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia ini masih di dalami," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (10/10/2021).
Sebanyak lima orang penggali gorong-gorong PT Telkom dilaporkan meninggal dunia akibat keracunan gas.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat