SuaraBanten.id - Salah satu tokoh Banten diberi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi alias Joko Widodo di tahun 2021. Dari ratusan nama yang diajukan, Jokowi memutuskan memberi gelar pahlawan kepada empat tokoh daerah yang salah satunya dari Banten.
Tokoh dari Banten yang diberi gelar Pahlawan Nasional yakni alm. Raden Arya Wangsa Kara. Selain itu, tiga nama lainya yakni alm. Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi Tengah), alm. Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari Kalimantan Timur), serta alm. Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta).
Diketahui, Arya Wangsa Kara merupakan pejuang yang mendirikan Tangerang. Rumah peniggalan Arya Wangsa Kara, di Desa Lengkong Kulon Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang.
Banyak yang tidak mengetahui letak rumah Arya Wangsakara. Padahal letaknya tidak jauh dari makam Raden Arya Wangsakara itu sendiri. Rumah yang bergaya hasil akulturasi Sunda dan Banten itu pun menjadi satu - satunya rumah yang masih mempertahankan keaslian bangunannya.
Pemilihan empat tokoh tersebut menjadi pahlawan nasional lantaran telah memenuhi syarat. Beberapa syarat itu yakni, pernah berjuang hingga banyak melahirkan manfaat bagi kemajuan negara. Selain itu, kali ini Jokowi memutuskan empat tokoh tersebut dikarenakan untuk pemerataan kedaerahan.
"Sampai dengan hari ini Sulawesi Tengah, belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan Timur, Kalimantan Utara kita kesampingkan dulu karena baru merdeka sehingga pahlawannya belum bisa diindetifikasi tapi yang Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur ini adalah provinsi yang ada sejak awal Indonesia merdeka," kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Penetapan gelar pahlawan nasional tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109/TK/2021 tentang penganugerahan pahlawan nasional.
Daftar keempat tokoh tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak Istana. Setelah itu gelar pahlawan nasional akan dianugerahkan secara resmi kepada keluarga empat tokoh tersebut di Istana Bogor.
"Kalau tidak berubah, persis pada Hari Pahlawan 10 November 2021," ucapnya.
Baca Juga: Empat Tokoh Daerah Bakal Diberikan Gelar Pahlawan Nasional oleh Jokowi, Ini Nama-namanya
Tag
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Surabaya dalam Sebuah Perjalanan dengan Kenangan yang Tak Mungkin Terulang
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung