Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 25 Oktober 2021 | 23:07 WIB
Suasana sidang suap mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Uteng Dedi. [Bantennews.co.id]

“Ternyata terdapat aliran dari dana tersebut yang mengalir ke salah satu pemimpin Kota Cilegon yang saat ini menjabat. Kami selaku tim kuasa hukum sudah bersurat ke Kejari untuk meminta BAP tambahan dengan maksud agar pimpinan tersebut dapat dimuat dalam BAP dan segera dipanggil untuk dilakukan klarifikasi. Namun langsung dibalas Kejari bahwa sudah tidak bisa, karena penyidik menilai dokumen sudah dianggap lengkap,” terangnya.

Load More