SuaraBanten.id - Baru-baru ini kabar seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Irak asal Cikeusal, Serang bernama May Purbaningrum (31) memberi pernyataan mengejutkan.
May mengungkap dirinya merasa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). May pun berharap ada bantuan dari Pemkab Serang dan Pemprov Banten untuk memulangkannya ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten, Maftuh Hafi Salim menyarankan pihak keluarga melaporkan kronologis dan keadaan May ke pihaknya untuk dibantu pendampingan.
“Kami belum mendapat laporan bahkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pun belum tahu, biasanya KBRI sudah mengetahui ada laporan dari Banten atau dari Serang itu langsung telepon saya untuk mendampingi keluarga korban. Pihak keluarga bisa datang ke SBMI agar kami buat laporan dia,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id- melalui sambungan telepon, Selasa (19/10/2021).
Baca Juga: Laporan Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Presma Untirta Diminta Dicabut
Kata Maftuh, jika pihak keluarga May melaporkan ke SBMI, maka SBMI akan membuatkan laporan dan memberikan surat panggilan kepada sponspor atau calo yang memberangkatkan May.
Meski demikian, pada kasus May, calo bernama Dewi asal Sukabumi ini tidak pernah merespon bentuk komunikasi dari May setelah memberangkatkan May ke Erbil, Irak.
“Kalau kasusnya seperti itu memang sulit, tetapi kami tetap akan berusaha membantu melalui KBRI yang penting ada komunikasi dengan pihak KBRI karena kami akan melaporkan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)," jelasnya.
"Artinya biar mereka yang mengedukasi, mereka yang mendampingi kepada TKI tersebut. Tapi laporan juga mereka tidak bisa menerima kalau tidak ada keluarganya dari ke kami, artinya keluarganya laporan ke kami baru kami akan laporkan ke Kemenlu dan Kemenaker,” imbuh Maftuh
Maftuh mengungkapkan, kejadian seperti yang dialami May bukan terjadi satu dua kali melainkan banyak kasus TKI asal Banten yang mengalami kasus serupa sebelum berangkat ke luar negeri.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Para TKI sudah mengetahui jika pemerintah Indonesia sejak 2015 telah mengeluarkan Moratorium Penempatan TKI ke Timur Tengah untuk sektor informal (pembantu rumah tangga).
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
Resmi Dipecat Irak, Inilah 3 Komentar Respect Jesus Casas Terhadap Timnas Indonesia
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR