SuaraBanten.id - Seorang pemuda berinisial AM (21) dibekuk personel Dit ResNarkoba Polda Banten di JL KH. Abdul Latief, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Minggu (17/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB. AM dibekuk lantaran terlibat sebagai pengedar obat terlarang.
Dirresnarkoba Polda Banten KBP Matri Sonny mengungkapkan, AM ditangkap dengan menyita puluhan ribu obat terlarang yang ditemukan polisi saat melakukan razia, obat terlarang tersebut disimpan pelaku di dalam kamar kostan miliknya.
“Tersangka kami tangkap saat melakukan pemantauan di daerah yang rawan penggunaan obat terlarang. AM ditangkap berikut batang bukti berupa 10.350 obat terlarang jenis G berupa Tramadol dan Heximer ” ungkap Matri Sonny pada Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan keterangan AM, ia mendapatkan obat terlarang dari R yang diduga pengepul obat-obat terlarang.
AM mengaku terpaksa menjual obat terlarang sejak tahun 2012 lantaran bingung mencari pekerjaan usai dipecat sebagai penjaga toko kosmetik. Dari penjualan barang haram ini, ia berhasil meraup keuntungan Rp1 juta perhari.
Baca Juga: Mantan Kades Kepandean Serang Diduga Korupsi Dana Desa Rp695 Juta
“Kepada polisi, tersangka mengaku bingung mencari pekerjaan, ia dulunya sebagai penjaga toko kosmetik” jelas Kabid Humad Polda Banten, AKBP Shinto Silutonga kepada SuaraBanten.id, Selasa (19/10/2021).
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 196 dan atau 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun tentang cipta kerja.
Korban diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milyar. Sementara R, saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Banten.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 19 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Telat Pimpin Apel Pagi, Wakil Wali Kota Serang Hukum Diri Sendiri, Push Up Depan Anak Buah
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
-
Tersangka Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Bertambah, Kasus Segera Disidangkan
-
Viral Timeline Kiamat usai Amerika Serang Iran, 'Imam Mahdi' jadi Trending
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak Pantai Karangseke Lebak, Dua Orang Tewas
-
Truk Sampah DLHK Tangerang Kebakaran, Diduga Akibat Konsleting
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Saldo DANA Gratis Minggu 6 Juli 2025, Cek 3 Link DANA Kaget dan Tips Anti Kehabisan
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA