SuaraBanten.id - Seorang pemuda berinisial AM (21) dibekuk personel Dit ResNarkoba Polda Banten di JL KH. Abdul Latief, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Minggu (17/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB. AM dibekuk lantaran terlibat sebagai pengedar obat terlarang.
Dirresnarkoba Polda Banten KBP Matri Sonny mengungkapkan, AM ditangkap dengan menyita puluhan ribu obat terlarang yang ditemukan polisi saat melakukan razia, obat terlarang tersebut disimpan pelaku di dalam kamar kostan miliknya.
“Tersangka kami tangkap saat melakukan pemantauan di daerah yang rawan penggunaan obat terlarang. AM ditangkap berikut batang bukti berupa 10.350 obat terlarang jenis G berupa Tramadol dan Heximer ” ungkap Matri Sonny pada Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan keterangan AM, ia mendapatkan obat terlarang dari R yang diduga pengepul obat-obat terlarang.
AM mengaku terpaksa menjual obat terlarang sejak tahun 2012 lantaran bingung mencari pekerjaan usai dipecat sebagai penjaga toko kosmetik. Dari penjualan barang haram ini, ia berhasil meraup keuntungan Rp1 juta perhari.
Baca Juga: Mantan Kades Kepandean Serang Diduga Korupsi Dana Desa Rp695 Juta
“Kepada polisi, tersangka mengaku bingung mencari pekerjaan, ia dulunya sebagai penjaga toko kosmetik” jelas Kabid Humad Polda Banten, AKBP Shinto Silutonga kepada SuaraBanten.id, Selasa (19/10/2021).
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 196 dan atau 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun tentang cipta kerja.
Korban diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milyar. Sementara R, saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Banten.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 19 Oktober 2021
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
Polda Banten Atur Arus Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap dan Pengaturan Pelabuhan, Simak Selengkapnya
-
Israel Lanjutkan Serangan ke Gaza, 85 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran