SuaraBanten.id - Seorang pemuda berinisial AM (21) dibekuk personel Dit ResNarkoba Polda Banten di JL KH. Abdul Latief, Kelurahan Cimuncang, Kota Serang, Minggu (17/10/2021) sekira pukul 16.00 WIB. AM dibekuk lantaran terlibat sebagai pengedar obat terlarang.
Dirresnarkoba Polda Banten KBP Matri Sonny mengungkapkan, AM ditangkap dengan menyita puluhan ribu obat terlarang yang ditemukan polisi saat melakukan razia, obat terlarang tersebut disimpan pelaku di dalam kamar kostan miliknya.
“Tersangka kami tangkap saat melakukan pemantauan di daerah yang rawan penggunaan obat terlarang. AM ditangkap berikut batang bukti berupa 10.350 obat terlarang jenis G berupa Tramadol dan Heximer ” ungkap Matri Sonny pada Selasa (19/10/2021).
Berdasarkan keterangan AM, ia mendapatkan obat terlarang dari R yang diduga pengepul obat-obat terlarang.
AM mengaku terpaksa menjual obat terlarang sejak tahun 2012 lantaran bingung mencari pekerjaan usai dipecat sebagai penjaga toko kosmetik. Dari penjualan barang haram ini, ia berhasil meraup keuntungan Rp1 juta perhari.
“Kepada polisi, tersangka mengaku bingung mencari pekerjaan, ia dulunya sebagai penjaga toko kosmetik” jelas Kabid Humad Polda Banten, AKBP Shinto Silutonga kepada SuaraBanten.id, Selasa (19/10/2021).
Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 196 dan atau 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun tentang cipta kerja.
Korban diancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milyar. Sementara R, saat ini sedang dalam pengejaran aparat kepolisian Polda Banten.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Baca Juga: Mantan Kades Kepandean Serang Diduga Korupsi Dana Desa Rp695 Juta
Berita Terkait
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Sempat Dikira Titik Terang, Temuan Pelampung Dipastikan Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang
-
5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan! Polda Banten Mulai Siapkan Pos Antemortem
-
Paparan Abu Vulkanik, 2 Warga Serang Dirujuk ke Rumah Sakit
-
Mata Perih dan Napas Sesak, Warga Serang Terdampak Hujan Abu Gunung Anak Krakatau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel
-
Pencarian Hari Ke-5 Jurnalis Hilang: SAR Perluas Sektor, Terkendala Kabut Tebal dan Angin Kencang
-
Firasat Tak Biasa Rekan Profesi Sebelum Jurnalis Antara Hilang di Krakatau: Sampai Ucap Kata Pamit