SuaraBanten.id - Seorang Mantan Kepala Desa atau Kades kepandean berinisial YS (43) dibekuk Satreskrim Polres Serang, Sabtu (16/10/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Mantan Kades Kepandean ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang nilainya hingga 695,6 juta.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan penangkapan mantan Kades Kepandean Sabtu (16/10/2021) malam.
“Ya, benar Polres Serang, Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kepandean,” ujar Shinto Silitonga, Senin (18/10/2021).
Penangkapan Mantan Kades Pandean itu dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Shinto mengungkapkan, modus tersangka YS menggunakan dana desa yakni untuk kepentingan pribadi sehingga YS tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tahun 2016 hingga 2018.
Karena perbuatannya, YS mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.695.659.000.
Untuk barang bukti didapat dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
“Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Shinto.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Gunung Besar Lampung Utara Ditahan
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman