SuaraBanten.id - Seorang Mantan Kepala Desa atau Kades kepandean berinisial YS (43) dibekuk Satreskrim Polres Serang, Sabtu (16/10/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Mantan Kades Kepandean ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang nilainya hingga 695,6 juta.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan penangkapan mantan Kades Kepandean Sabtu (16/10/2021) malam.
“Ya, benar Polres Serang, Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kepandean,” ujar Shinto Silitonga, Senin (18/10/2021).
Penangkapan Mantan Kades Pandean itu dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Shinto mengungkapkan, modus tersangka YS menggunakan dana desa yakni untuk kepentingan pribadi sehingga YS tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tahun 2016 hingga 2018.
Karena perbuatannya, YS mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.695.659.000.
Untuk barang bukti didapat dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
“Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Shinto.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Gunung Besar Lampung Utara Ditahan
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Dana Desa Jadi Kafe Mewah, Kades di Sulsel Jadi Tersangka
-
Kronologi Calon Jaksa Tewas saat Kejar Tersangka Korupsi Dana Desa di Asahan
-
Bagaimana Cara Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Beli Diamond Mobile Legends?
-
Tampang Sekdes Cipaku Korupsi Rp 513 Juta Buat Top Up Diamond Mobile Legends
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
Terkini
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura