SuaraBanten.id - Seorang Mantan Kepala Desa atau Kades kepandean berinisial YS (43) dibekuk Satreskrim Polres Serang, Sabtu (16/10/2021) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Mantan Kades Kepandean ditangkap lantaran diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang nilainya hingga 695,6 juta.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan penangkapan mantan Kades Kepandean Sabtu (16/10/2021) malam.
“Ya, benar Polres Serang, Polda Banten berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kepandean,” ujar Shinto Silitonga, Senin (18/10/2021).
Penangkapan Mantan Kades Pandean itu dilakukan karena adanya dugaan korupsi dana desa, bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Shinto mengungkapkan, modus tersangka YS menggunakan dana desa yakni untuk kepentingan pribadi sehingga YS tidak dapat mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tahun 2016 hingga 2018.
Karena perbuatannya, YS mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.695.659.000.
Untuk barang bukti didapat dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dokumen Pencairan Dana Desa, print out Rekening Koran, SK pengangkatan Kepala Desa dan Laporan Realisasi Anggaran.
“Tersangka dikenakan hukuman sesuai dalam pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata Shinto.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Kades Gunung Besar Lampung Utara Ditahan
Kontributor : Oki Fathurrohman
Tag
Berita Terkait
-
Penyulut Api Tanpa Wajah
-
Tampang Pengeroyok Brutal Humas KLH dan Wartawan di Serang: dari Sekuriti, Ormas hingga Oknum Brimob
-
2 Oknum Anggota Brimob Terlibat Pengeroyokan Tim KLH dan Wartawan di Serang, Ormas Ikut Jadi Buron
-
8 Fakta Mencekam Pengeroyokan Jurnalis di Serang: Dari Jebakan Maut Hingga Deputi KLHK Baku Hantam
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan