SuaraBanten.id - Laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Presma Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) berinisial KZ diminta untuk dicabut. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Rizki Arifianto.
Rizki mengatakan, ia bersama klien disarankan untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untirta.
“Kemarin Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pak Suherna menelpon saya berkali-kali tapi tidak terangkat. Setelah saya telepon balik dan tanya ada apa, langsung beliau menjawab udah lah kalau bisa mah dicabut laporannya enggak usah nyampai ke polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rizki kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (18/10/2021) malam.
Rizki mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri apakah akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau mencabut laporannya sebab keputusan ada di pihak klien.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Ia menegaskan, untuk permintaan diselesaikan secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan lantaran pihak terduga pelaku juga tidak ada itikad baik dan terlihat meremehkan kasus tersebut.
“Saya jawab karena ini enggak cuma saya sendiri, saya harus membicarakan ke rekan-rekan LBH lain, pertama itu. Kedua saya harus komunikasi dengan korban dan pihak keluarga. Saya juga bilang enggak bisa gitu (diselesaikan kekeluargaan) karena ini kan sudah masuk laporan polisi dan sudah mulai di proses," ujarnya.
"Mau diselesaikan baik-baik kayak gimana lagi orang terduga pelaku juga menggampangkan kasus ini, terduga pelaku cenderung menghambat atau memperlama proses mediasi,” kata Rizki.
Rizki menyebutkan, kliennya melaporkan ke polisi dikarenakan juga memiliki bukti hasil visum, rekaman video dan surat yang ditandatangani dari terduga pelaku yang mengakui bahwa terduga pelaku memang benar melakukan pelecehan itu.
“Saya juga ada bukti voice terduga pelaku, terduga pelaku ngomong kalau misalkan dia (korban) enggak terima ya gue tinggal minta maaf aja gampang. Dari situ kita sudah bisa menyimpulkan bahwa terduga pelaku nantangi dan menganggap remeh,” lanjut Rizki.
Baca Juga: Mantan Kades Kepandean Serang Diduga Korupsi Dana Desa Rp695 Juta
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Suherna menampik dirinya memerintahkan untuk mencabut laporan.
“Enggak, bukan mencabut laporan. Artinya ya sudah damai saja, silakan saja itu kan urusan individu kalau pidana itu. Yang namanya pendekatan supaya tidak heboh lagi kasihan juga sama korbannya,"ujar Suherna ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (19/10/2021).
"Silakan saja kalau saya mah enggak ada kepentingan apapun sebagai pembina, namanya pembina kan harus menetralisir. Jangan buat kehebohan, kasihan korban, korban merasa diekspose,” imbuhnya.
Suherna juga menyebutkan bahwa pihak Untirta sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
“Itu sudah selesai, kita secara organisasi bahwa kita sudah memberikan sanksi organisasi, sanksi akademis. Kejahatan ya proses hukum gimana pelaporannya,” kata Suherna.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Danpuspom TNI Pastikan Bakal Ada Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
-
Mengecam! Jazuli PKS Siap Cecar Panglima TNI soal Aksi Brutal Prajurit Serbu Kampung Warga di Deli Serdang
-
Kisah Pilu Keluarga Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang, Tinggal di Rumah Tak Layak, Anak Putus Sekolah
-
Firasat Istri Sopir Truk Sebelum Kecelakaan Tol Cipularang: Jantung Deg-degan, Anak Nangis Terus
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten