SuaraBanten.id - Laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Presma Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) berinisial KZ diminta untuk dicabut. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Rizki Arifianto.
Rizki mengatakan, ia bersama klien disarankan untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untirta.
“Kemarin Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pak Suherna menelpon saya berkali-kali tapi tidak terangkat. Setelah saya telepon balik dan tanya ada apa, langsung beliau menjawab udah lah kalau bisa mah dicabut laporannya enggak usah nyampai ke polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rizki kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (18/10/2021) malam.
Rizki mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri apakah akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau mencabut laporannya sebab keputusan ada di pihak klien.
Ia menegaskan, untuk permintaan diselesaikan secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan lantaran pihak terduga pelaku juga tidak ada itikad baik dan terlihat meremehkan kasus tersebut.
“Saya jawab karena ini enggak cuma saya sendiri, saya harus membicarakan ke rekan-rekan LBH lain, pertama itu. Kedua saya harus komunikasi dengan korban dan pihak keluarga. Saya juga bilang enggak bisa gitu (diselesaikan kekeluargaan) karena ini kan sudah masuk laporan polisi dan sudah mulai di proses," ujarnya.
"Mau diselesaikan baik-baik kayak gimana lagi orang terduga pelaku juga menggampangkan kasus ini, terduga pelaku cenderung menghambat atau memperlama proses mediasi,” kata Rizki.
Rizki menyebutkan, kliennya melaporkan ke polisi dikarenakan juga memiliki bukti hasil visum, rekaman video dan surat yang ditandatangani dari terduga pelaku yang mengakui bahwa terduga pelaku memang benar melakukan pelecehan itu.
“Saya juga ada bukti voice terduga pelaku, terduga pelaku ngomong kalau misalkan dia (korban) enggak terima ya gue tinggal minta maaf aja gampang. Dari situ kita sudah bisa menyimpulkan bahwa terduga pelaku nantangi dan menganggap remeh,” lanjut Rizki.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Suherna menampik dirinya memerintahkan untuk mencabut laporan.
“Enggak, bukan mencabut laporan. Artinya ya sudah damai saja, silakan saja itu kan urusan individu kalau pidana itu. Yang namanya pendekatan supaya tidak heboh lagi kasihan juga sama korbannya,"ujar Suherna ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (19/10/2021).
"Silakan saja kalau saya mah enggak ada kepentingan apapun sebagai pembina, namanya pembina kan harus menetralisir. Jangan buat kehebohan, kasihan korban, korban merasa diekspose,” imbuhnya.
Suherna juga menyebutkan bahwa pihak Untirta sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
“Itu sudah selesai, kita secara organisasi bahwa kita sudah memberikan sanksi organisasi, sanksi akademis. Kejahatan ya proses hukum gimana pelaporannya,” kata Suherna.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram
-
Anak 6 Tahun Dilecehkan Bertahun-tahun di Sekolah Kristen, Orang Tua Korban Digugat Rp820 juta
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial