SuaraBanten.id - Laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Presma Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) berinisial KZ diminta untuk dicabut. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum korban, Rizki Arifianto.
Rizki mengatakan, ia bersama klien disarankan untuk menyelesaikan kasusnya secara kekeluargaan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untirta.
“Kemarin Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan pak Suherna menelpon saya berkali-kali tapi tidak terangkat. Setelah saya telepon balik dan tanya ada apa, langsung beliau menjawab udah lah kalau bisa mah dicabut laporannya enggak usah nyampai ke polisi. Diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rizki kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (18/10/2021) malam.
Rizki mengungkapkan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sendiri apakah akan tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum atau mencabut laporannya sebab keputusan ada di pihak klien.
Ia menegaskan, untuk permintaan diselesaikan secara kekeluargaan tidak bisa dilakukan lantaran pihak terduga pelaku juga tidak ada itikad baik dan terlihat meremehkan kasus tersebut.
“Saya jawab karena ini enggak cuma saya sendiri, saya harus membicarakan ke rekan-rekan LBH lain, pertama itu. Kedua saya harus komunikasi dengan korban dan pihak keluarga. Saya juga bilang enggak bisa gitu (diselesaikan kekeluargaan) karena ini kan sudah masuk laporan polisi dan sudah mulai di proses," ujarnya.
"Mau diselesaikan baik-baik kayak gimana lagi orang terduga pelaku juga menggampangkan kasus ini, terduga pelaku cenderung menghambat atau memperlama proses mediasi,” kata Rizki.
Rizki menyebutkan, kliennya melaporkan ke polisi dikarenakan juga memiliki bukti hasil visum, rekaman video dan surat yang ditandatangani dari terduga pelaku yang mengakui bahwa terduga pelaku memang benar melakukan pelecehan itu.
“Saya juga ada bukti voice terduga pelaku, terduga pelaku ngomong kalau misalkan dia (korban) enggak terima ya gue tinggal minta maaf aja gampang. Dari situ kita sudah bisa menyimpulkan bahwa terduga pelaku nantangi dan menganggap remeh,” lanjut Rizki.
Baca Juga: Digerebek di Kosan Cimuncang Serang, Polisi Temukan Ribuan Obat Terlarang Dikamar Pelaku
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Suherna menampik dirinya memerintahkan untuk mencabut laporan.
“Enggak, bukan mencabut laporan. Artinya ya sudah damai saja, silakan saja itu kan urusan individu kalau pidana itu. Yang namanya pendekatan supaya tidak heboh lagi kasihan juga sama korbannya,"ujar Suherna ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa (19/10/2021).
"Silakan saja kalau saya mah enggak ada kepentingan apapun sebagai pembina, namanya pembina kan harus menetralisir. Jangan buat kehebohan, kasihan korban, korban merasa diekspose,” imbuhnya.
Suherna juga menyebutkan bahwa pihak Untirta sudah memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
“Itu sudah selesai, kita secara organisasi bahwa kita sudah memberikan sanksi organisasi, sanksi akademis. Kejahatan ya proses hukum gimana pelaporannya,” kata Suherna.
Kontributor : Oki Fathurrohman
Berita Terkait
-
Pengamat Hukum: Dugaan Pelecehan Verbal terhadap Rektor UNM Prof Karta Jayadi Harus Diuji Ketat
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Bhayangkara FC Resmi Rekrut 3 Pemain Asing Baru Untuk Perkuat Lini Serang, Siapa Saja?
-
Kronologi 2 Lelaki Janjian Masturbasi Bersama di TransJakarta, Dikira Bocoran AC
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK