SuaraBanten.id - Kasus dugaan Presma Untirta atau Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berinizial KZ lakukan pelecehan seksual berbuntut panjang. Setelah sebelumnya Presma Untirta lakukan pelecehan seksual dan dinyatakan terancam di drop out (DO), kini salah satu korban lapor polisi atas dugaan pelecehan yang dilaukan KZ.
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan KZ akhirnya melaporkan kasusnya ke Polres Serang Kota. Dalam pelaporannya, korban didampingi oleh sejumlah pengacara yang berkolaborasi dengan LBH Rakyat Banten.
Diketahui, korban yang melapor ke Polres Serang Kota merupakan orang yang berbeda dengan yang belakangan viral dirilis akun Instagram resmi milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta @puan.tirta.
Salah satu pengacara dari LBH Rakyat Banten Rizki Arifianto mengatakan, korban yang melapor bukan yang kasusnya sempat viral di media sosial melainkan korban lainnya.
“Iya ini korbannya kronologisnya berbeda dari yang dirilis sama akun Instagram @puan.tirta,” ujar Rizki dikutip dari BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Senin (18/10/2021).
Rizki mengungkapkan, hingga saat ini ada dua korban yang mengaku mendapat pelecehan seksual yang dilakukan KZ. Namun, baru satu yang bersiap melaporkan. Sementara, kondisi korban lainnya masih belum stabil.
Rizki menjelaskan, korban yang didampinginya saat ini merupakan korban yang diduga dilecehkan oleh KZ pada 29 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu KZ mendatangi kosan korban dengan dalih ingin meminjam charger handphone.
“Untuk korban yang satunya lagi kita masih mengusahakan melakukan pendekatan. Korban yang satunya lagi ini untuk komunikasi saja masih agak susah,” kata Rizki.
Korban bersama 14 pengacaranya melaporkan KZ pada Kamis (14/10/2021) lalu setelah korban berkomunikasi terlebih dulu dengan pihak hukum.
Baca Juga: Aneh, Karyawan Apple Dipecat Gegara Pimpin Aksi Lawan Pelecehan dan Diskriminasi
“Kita melaporkan dari Rabu 13 Oktober tapi dikarenakan enggak ada penyidik wanita saat malam hari untuk melakukan BAP, sehingga besoknya (Kamis 14 Oktober 2021) kita ke Polres lagi," urainya.
"Lalu dilakukan pemeriksaan kurang lebih empat jam proses pemeriksaan pada korban hingga akhirnya polisi mengeluarkan surat Tanda Bukti Lapor, menerima laporan kita dan akan menindak secara tegas ketika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan-tindakan pelecehan seksual sesuai dengan pasal yang dituduhkan,” jelas Rizki.
Adapun pasal-pasal yang dituduhkan terhadap terduga pelaku yakni diantaranya Pasal 290, Pasal 289, dan Pasal 281.
“Di tanda bukti lapor itu penyidik menetapkan Pasal 290 dengan ancaman 7 tahun,” kata Rizki.
Sementara itu, hingga kini KZ masih belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku KZ viral di media sosial. Kasus tersebut diungkap oleh akun Instagram resmi milik Kementerian PP BEM KBM Untirta @puan.tirta.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh! Wasit Piala Dunia 2026 Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Remaja Laki-laki
-
Ada Ustaz Iseng Chat WA Syekh Ahmad Al Misry di Tengah Kasus Pelecehan, Dibalas Begini
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian
-
Nestapa Pasutri di Cilegon, 3 Hari Tidur di Emperan Toko Usai Diusir dari Kontrakan
-
Fakta di Balik Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Lebak: Pelaku dan Korban Alami Keterbatasan Mental
-
Siapa Syekh Yusuf? Kenalan dengan Pahlawan Lintas Benua Asal Banten