"Lalu dilakukan pemeriksaan kurang lebih empat jam proses pemeriksaan pada korban hingga akhirnya polisi mengeluarkan surat Tanda Bukti Lapor, menerima laporan kita dan akan menindak secara tegas ketika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan-tindakan pelecehan seksual sesuai dengan pasal yang dituduhkan,” jelas Rizki.
Adapun pasal-pasal yang dituduhkan terhadap terduga pelaku yakni diantaranya Pasal 290, Pasal 289, dan Pasal 281.
“Di tanda bukti lapor itu penyidik menetapkan Pasal 290 dengan ancaman 7 tahun,” kata Rizki.
Sementara itu, hingga kini KZ masih belum memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Aneh, Karyawan Apple Dipecat Gegara Pimpin Aksi Lawan Pelecehan dan Diskriminasi
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku KZ viral di media sosial. Kasus tersebut diungkap oleh akun Instagram resmi milik Kementerian PP BEM KBM Untirta @puan.tirta.
“Terduga pelaku adalah salah satu mahasiswa Untirta berinisial KZ, terjadi pada tanggal 4 September 2021, berlokasi di kost Cipocok Jaya, Kota Serang, Provinsi Banten sekitar pukul 22.00 WIB,” tulis akun @puan.tirta pada Kamis (7/10/2021).
Namun ternyata dari pengungkapan tersebut, mencuat korban lainnya yang mengalami hal serupa dan dilakukan oleh terduga pelaku KZ.
Menanggapi kasus yang dialami oleh kedua mahasiswinya, pihak Untirta melakukan penulusuran dan mengambil langkah tegas.
Pihaknya tidak mentolerir adanya pelecehan seksual dan akan memberikan sanksi tegas yakni Drop Out (DO) kepada terduga pelaku.
Baca Juga: Pimpin Aksi Lawan Pelecehan, Karyawan Apple Dipecat
Selama proses hukum berjalan, pihak Untirta mengambil tindakan tegas berupa cuti kuliah dan terduga pelaku juga akan dicopot dari jabatannya sebagai Presma Untirta.
Berita Terkait
-
Berapa Biaya USG 4D? Iming-Iming Periksa Gratis Diduga Jadi Modus Dokter Garut Lecehkan Pasien
-
Sahroni Minta Polisi Cepat Tangkap Dokter Diduga Lecehkan Pasien di Garut: Gak usah Penyelidikan!
-
Menteri Arifah Minta Kampus Lain Contoh UGM, Pecat Langsung Guru Besar Pelaku Pelecehan
-
6 Fakta Dokter Kandungan Lecehkan Pasien di Garut: Istri dan Banyak Korban Buka Suara
-
Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni: Wajib Ditangkap!
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Nyalon Ketua, Dede Rohana Putra Usung Kepemimpinan Terbuka dan Kolaboratif
-
10 Keder Terbaik Berebut Kursi Ketua DPD PAN Cilegon, Ada Dede Rohana Hingga Masduki
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Butuh Dana Ratusan Miliar, Robinsar Bakal Minta Bantuan Pemprov Banten dan Pusat untuk Bangun JLS
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!