SuaraBanten.id - Puluhan karyawan Hotel Marbella kembali menyuarakan aspirasinya dengan berunjuk rasa di depan Hotel Marbella di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (16/10/2021). Aksi unjuk rasa kali ini adalah aksi keempat sejak Mei 2021.
Dalam aksi tersebut karyawan mempertanyakan status dan hak-hak mereka yang belum dipenuhi oleh pihak menejemen Hotel Marbella.
Masa aksi meminta kejelasan jika di PHK. Diketahui, puluhan pekerja itu sudah dirumahkan sejak awal Pandemi 2020 lalu. Mereka lantas menuntut pihak hotel untuk memberikan kepastian dan membayarkan pesangon sesuai masa kerja masing-masing karyawan.
Yon Sepryanto selaku Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Serang mengatakan, pihak Hotel Marbella berjanji membayarkan hak karyawan yang tertunda namun dengan mencicilnya selama 4 tahun.
Baca Juga: Tepergok Pecah Kaca Mobil di Kota Serang, Warga Palembang Ditangkap Polisi
“Untuk angka sudah deal tapi termin pembayaran yang belum deal. Pihak Hotel Marbella maunya cicil 4 tahun,” ujar Yon kepada BantenNews.co.id-Jaringan SuaraBanten.id, Sabtu (16/10/2021).
Sementara itu, Zaenal Abidin selaku Wakil Ketua I Bagian Advokasi pada FSP KEP Hotel Marbella menyebutkan, pihak Hotel Marbella sempat menjanjikan untuk memberikan uang hak karyawan yang tertunda yakni sekitar Rp800 juta untuk 80 pekerja dan pemberian pesangon sebesar Rp2,4 miliar.
Namun pembayaran akan dilakukan dicicil selama 4 tahun, para karyawan menolak.
“Dua bulan yang lalu saya dan Pak Ketua bertemu langsung sama owner di Jakarta, yang belum ada kesepakatan tentang termin pembayarannya saja. Mereka menyanggupi dicicil selama 4 tahun. Kita menolak. Sampai sat ini berdemo mereka tidak merespon juga,” ujar Zaenal.
Sebelumnya, pihak Hotel Marbella menggantung nasib para karyawannya yang dirumahkan sejak awal pandemi 2020 hingga sekarang.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Adapun tuntutan-tuntutan yang disampaikan oleh saat itu, diantaranya adalah kejelasan nasib para karyawan yang dirumahkan mulai dari awal pandemi sampai sekarang. Kemudian sampai saat ini perusahaan masih memakai besaran UMK tahun 2017, para karyawan yang masih bekerja hanya dibayarkan 50 persen dari gaji hingga akhirnya para karyawan tiba-tiba dirumahkan dan hanya dibayar 25 persen dari gaji serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan dari bulan Oktober 2019.
Para karyawan yang dirumahkan tersebut sudah melaporkan persoalan ini kepada Disnakertrans Provinsi Banten, Disnakertrans Kabupaten Serang hingga ke Komisi II DPRD Kabupaten Serang.
Atas laporan yang diajukan oleh perwakilan karyawan Hotel Marbella, Disnakertrans Kabupaten Serang telah memanggil kedua belah pihak pada 20 Mei 2021 lalu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Namun saat itu pihak Hotel Marbella tidak memenuhi panggilan, hingga akhirnya Disnakertrans Kabupaten Serang memanggil untuk kedua kalinya yakni pada 31 Mei 2021 dan panggilan dipenuhi.
Kendati demikian, ternyata persoalan masih belum selesai hingga akhirnya para karyawan kembali berunjuk rasa pada Sabtu (16/10/2021).
Berita Terkait
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU
-
KPU Kabupaten Serang Evaluasi Ratusan KPPS Jelang Pemungutan Suara Ulang
-
KUR BRI Dukung Suryani, Kartini Modern yang Jadi Pejuang Ekonomi Melalui Usaha Kelontong
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen