SuaraBanten.id - Provinsi Banten disebut masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Kepala BNNP Banten mengungkapkan hal itu saat memusnakan 500,299 gram Sabu dari tersangka S, yang diamanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 13 September 2021 lalu.
Hendri mengatakan, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.
“Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah,” kata Hendri di kantor BNN Banten, Jumat (15/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Hendri mengungkap pemusnahan sabu-sabu tersebut dapat menyelamatkan 2.000 orang masyarakat di Banten.
“Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Sabu-Sabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Ia menjelaskan, Narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.
“Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi Covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba,” tegasnya.
Diketahui, dalam pemusnahan sabu-sabu sebanyak 500,299 gram itupun. BNN Banten mengamankan 1 unit hp merek vivo, sandal warna coklat dan ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Berita Terkait
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming Persita Tangerang vs Semen Padang
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Cikande Ditetapkan Sebagai Daerah Terpapar Radiasi
-
Resmi Bergulir! Ribuan Warga Meriahkan Turnamen Sepak Bola Antardesa di Tangerang
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'
-
Triliunan Rupiah! Segini Biaya Dibutuhkan Tangerang Bangun PSEL