SuaraBanten.id - Provinsi Banten disebut masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Kepala BNNP Banten mengungkapkan hal itu saat memusnakan 500,299 gram Sabu dari tersangka S, yang diamanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 13 September 2021 lalu.
Hendri mengatakan, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.
“Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah,” kata Hendri di kantor BNN Banten, Jumat (15/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Hendri mengungkap pemusnahan sabu-sabu tersebut dapat menyelamatkan 2.000 orang masyarakat di Banten.
“Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Sabu-Sabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Ia menjelaskan, Narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.
“Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi Covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba,” tegasnya.
Diketahui, dalam pemusnahan sabu-sabu sebanyak 500,299 gram itupun. BNN Banten mengamankan 1 unit hp merek vivo, sandal warna coklat dan ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
IISAR 2026 Resmi Dibuka, Basarnas Dorong Kolaborasi Global dan Teknologi SAR Hadapi Ancaman Bencana
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban