SuaraBanten.id - Provinsi Banten disebut masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kepala Bandan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Kepala BNNP Banten mengungkapkan hal itu saat memusnakan 500,299 gram Sabu dari tersangka S, yang diamanakan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 13 September 2021 lalu.
Hendri mengatakan, saat ini Banten telah memasuki zona merah. Berdasarkan data pada tahun lalu, sebanyak 41 ribu masyarakat Banten telah terkontaminasi sebagai pengguna narkoba, dari jumlah penduduk 12 juta orang.
“Situasi ini sangat membahayakan. Sindikat dengan berbagai macam cara modus. Bahkan Banten bisa di bilang sebagai interpoint, tempat masuk barang-barang haram. Baik udara maupun perairan. Saya katakan Banten sudah zona merah,” kata Hendri di kantor BNN Banten, Jumat (15/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Hendri mengungkap pemusnahan sabu-sabu tersebut dapat menyelamatkan 2.000 orang masyarakat di Banten.
“Tetapi kita, tidak cukup sampai disini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan, dan meminta kepada lapisan masyarakat Banten dapat bersama-sama memerangi narkoba, seperti Sabu-Sabu, Ganja maupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Diakhir wawancara, Ia menjelaskan, Narkotika di Banten pun sudah seperti tidak takut dengan situasi pandemi Covid-19. Prokes yang harusnya mengurangi aktivitas, malah jadi ajang bisnis barang haram.
“Mereka para pengedar Narkoba tidak takut situasi pandemi Covid-19, dan jual beli narkoba tetap berjalan. Bayangkan saja, selama satu bulan, selalu 4 kali pengungkapan kasus narkoba,” tegasnya.
Diketahui, dalam pemusnahan sabu-sabu sebanyak 500,299 gram itupun. BNN Banten mengamankan 1 unit hp merek vivo, sandal warna coklat dan ATM BCA, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Baca Juga: Kondisi Terkini Korban Smackdown Oknum Polisi, Akui Nyeri di Leher dan Kepala
Berita Terkait
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Kapolda Riau Gandeng Satuan Elite PDRM Malaysia, Sikat Narkoba dan Terorisme Lintas Batas
-
Narkoba 'Saset' Malaysia Sasar Bali: Bareskrim Bongkar Kamuflase Minuman Serbuk Berisi MDMA
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman
-
Layanan Pajak Pindah ke Kelurahan? UPT Pajak Cilegon Segera Dibubarkan demi Hemat Biaya
-
Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik Berhamburan Selamatkan Diri
-
Viral Video Pengakuan Pelajar Magang Dilecehkan di Greenotel Cilegon, Polisi Mulai Periksa Terlapor