SuaraBanten.id - Sejumlah nelayan di Tempat Pelelangan Ikan atau TPI 3 Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang biasa digunakan untuk sandar amblas.
Untuk penyababnya TPT itu amblas diduga ada dua kemungkinan.
Saat dikonfirmasi, Jumadi selaku Kepala TPI Labuan mengatakan, kemungkinan pertama amblasnya TPT di lokasi tersebut lantaran usia yang sudah cukup tua. Ia memperkirakan TPT tersebut sudah dibangun sekitar 15 tahun lalu.
“Usia TPI ini memang sudah lama, sudah tua juga karena kalau tidak salah dibangunnya itu 15 tahun lalu. Jadi kemungkinannya bisa (tanah amblas) gara-gara itu,” jelas Jumadi, Kamis (14/10/2021).
Bukan hanya TPT yang sudah cukup lama, faktor lainnya yakni pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di sekitar lokasi memutus sebagian tembok pelelangan untuk keperluan pondasi jembatan.
“Di situ (lokasi TPI) kan ada pembangunan JPO, dia mutusin pondasi yang ada di TPI. Maka terjadilah kehancuran kayak gini karena tembok penahannya enggak ada, amblas jadinya,” katanya.
Karena insiden TPT yang amblas, aktivitas bongkar muat ikan para nelayan menjadi terganggu. Saat ini, agar para nelayan tetap bisa melakukan aktivitas di TPI dibuat jembatan kayu sementara.
“Ini buat jembatan (dermaga) supaya kapal-kapal nelayan bisa nyandar. Karena kalau kami tidak berinisiatif kayak gini, kemungkinan nelayan akan kabur dari TPI,” ungkapnya.
Ia pun berharap pihak pihak berwenang bisa segera menyelesaikan masalah tanah amblas di pelelangan yang ia kelola. Sebab jika tak segera diperbaiki, ia makin khawatir suatu saat malah akan timbul korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Polda Banten Sebut 26 Desa Rawan di Pilkades Pandeglang
“Kalau dibiarkan lama, kami khawatir bisa timbul korban. Maka harapan kami pihak terkait bisa secepatnya menangani masalah tanah amblas di pelelangan ini,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, para nelayan yang biasa melakukan aktivitas jual beli ikan di TPI 3 Labuan mengeluhkan amblasnya TPT di lokasi tersebut karena kapal sulit bersandar. Ditambah lagi aktivitas pembangunan JPO yang memakan sebagian badan sungai membuat lalu lintas kapal menjadi terganggu.
Berita Terkait
-
NRCA dan FPO Sepakat Berdamai Terkait Perselisihan Proyek Taaktana Resort
-
Viral Turis Asing Sendirian Pakai Kursi Roda ke Puncak Waringin Labuan Bajo, Endingnya Bikin Haru!
-
Ruang Kelas Disekat, Atap Bocor: Begini Kondisi Memilukan SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Atap Bocor dan Kelas Disekat: Potret Pendidikan Memilukan di SDN Karaton 5 Pandeglang
-
Potret Pilu SDN Karaton 5 Pandeglang, Bangunan Rusak Hingga Nyaris Tanpa Murid Baru
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
Terkini
-
Modus Canggih Pemuda di Serang Jual Tembakau Sintetis Sistem Tempel
-
BRI Raih Penghargaan ASEAN Corporate Governance Scorecard
-
Peluru Bersarang di Galon Jadi Bukti, Polisi Buru Pelaku Penembakan di Cilegon
-
Gibran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kini Mendekam di Tahanan Bareskrim POlri
-
Kejari Siapkan 10 Jaksa untuk Sidang Perdana Kasus Kadin Cilegon Minta Proyek