SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan ganja dan sabu menggunakan paket ikan teri sambal terasi di Tangerang terungkap. Kasus penyelundupan barang haram yang dikirim dari Medan menuju Tangerang itu diungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten.
Diketahui, penyelundupan ganja 1 kilogram dan sabu 1,9 kilogram itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, BNNP Banten menangkap kurir narkoba jenis ganja dan sabu berinisial DN (25) dan SA (25).
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Medan menuju Tangerang melalui jasa pengiriman JNE.
Mengetahui informasi tersebut, petugas BNNP Banten langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Ekspedisi JNE di Gudang Mas Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten.
“Bersama salah satu kurir JNE untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerima paket, dan berhasil menangkap tersangka DN dilakukan pada (07/10) pukul 09.45 WIB,” katanya kepada awak media, Rabu 13 Oktober 2021.
Penangkapan SA tersangka penyelundupan jenis sabu di area terminal 3 bandar udara soekarno-Hatta, penangkapan dilakukan pada (11/10/2021) sekira pukul 10.10 WIB.
Paket ganja disembunyikan di dalam sebuah paket yang di didalamnya dilapisi dengan Ikan Teri, Sambal Terasi serta Alumunium Foil.
"Sedangkan Sabu ditemukan didalam dua buah Tas Ransel merk Polo Beach dan merk Hawdis yang masing-masing tas ransel tersebut didalamnya terdapat dua buah peket narkotika yang disembunyikan diantara lipatan celana panjang jenis jeans,” jelasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
Dari tangan tersangka didapat
Barang bukti berupa ganja seberat 1024 gram atau 1,024 kilogram dan sabu seberat 1987,2 gram atau 1,9 kilogram dari tangan tersangka diamankan petugas. Pengungkapan kasus sabu tersebut dapat menyelamatkan 7.949 ribu orang generasi penerus bangsa.
“Penyimpan narkoba tersebut di sebuah paket JNE dan dua buah Tas Ransel,” tegasnya.
Menurutnya, petugas masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka pembawa ganja dan sabu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Banten.
“Saya menagjak kepada masyarakat agar berani mengatakan tidak pada narkoba, hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam, Ini Strategi Baru DLH Kota Tangerang Amankan TPA Rawa Kucing
-
Serbuan Wartawan Bikin Anak Walikota Serang Malu dan Sembunyi Saat Diantar Sekolah
-
Bikin Haru, Cerita Ayah di Serang Ini Rela Bangun Subuh Demi Antar Anak Hari Pertama SD
-
Bingung Cari Uang Nikah, Pemuda 25 Tahun Nekat Tusuk Leher Ojol yang Sedang Tidur di Tangerang
-
Krisis Murid Berujung Merger 3 SDN di Kota Serang: Rombel Dipangkas, 3 Guru Terdepak