SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan ganja dan sabu menggunakan paket ikan teri sambal terasi di Tangerang terungkap. Kasus penyelundupan barang haram yang dikirim dari Medan menuju Tangerang itu diungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten.
Diketahui, penyelundupan ganja 1 kilogram dan sabu 1,9 kilogram itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, BNNP Banten menangkap kurir narkoba jenis ganja dan sabu berinisial DN (25) dan SA (25).
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Medan menuju Tangerang melalui jasa pengiriman JNE.
Mengetahui informasi tersebut, petugas BNNP Banten langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Ekspedisi JNE di Gudang Mas Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten.
“Bersama salah satu kurir JNE untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerima paket, dan berhasil menangkap tersangka DN dilakukan pada (07/10) pukul 09.45 WIB,” katanya kepada awak media, Rabu 13 Oktober 2021.
Penangkapan SA tersangka penyelundupan jenis sabu di area terminal 3 bandar udara soekarno-Hatta, penangkapan dilakukan pada (11/10/2021) sekira pukul 10.10 WIB.
Paket ganja disembunyikan di dalam sebuah paket yang di didalamnya dilapisi dengan Ikan Teri, Sambal Terasi serta Alumunium Foil.
"Sedangkan Sabu ditemukan didalam dua buah Tas Ransel merk Polo Beach dan merk Hawdis yang masing-masing tas ransel tersebut didalamnya terdapat dua buah peket narkotika yang disembunyikan diantara lipatan celana panjang jenis jeans,” jelasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
Dari tangan tersangka didapat
Barang bukti berupa ganja seberat 1024 gram atau 1,024 kilogram dan sabu seberat 1987,2 gram atau 1,9 kilogram dari tangan tersangka diamankan petugas. Pengungkapan kasus sabu tersebut dapat menyelamatkan 7.949 ribu orang generasi penerus bangsa.
“Penyimpan narkoba tersebut di sebuah paket JNE dan dua buah Tas Ransel,” tegasnya.
Menurutnya, petugas masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka pembawa ganja dan sabu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Banten.
“Saya menagjak kepada masyarakat agar berani mengatakan tidak pada narkoba, hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming Persita Tangerang vs Semen Padang
-
Viral Hokky Caraka Diduga Chat Mesum ke Perempuan, Medsos Gempar!
-
Resmi Bergulir! Ribuan Warga Meriahkan Turnamen Sepak Bola Antardesa di Tangerang
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Persita Gebrak Super League! Empat Kemenangan Beruntun Bawa Pendekar Cisadane ke Peringkat 2
-
Setelah Cesium-137 Ditemukan, Iklim Investasi Banten di Ujung Tanduk?
-
BRI Dukung Indonesia Mendunia Lewat Ajang Balap Motor Bergengsi MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner DBFOODS untuk Perkuat Branding hingga Pasar Global
-
Debt Collector Jadi Tersangka, Dituduh Lawan Polisi saat Penarikan Kendaraan