SuaraBanten.id - Upaya penyelundupan ganja dan sabu menggunakan paket ikan teri sambal terasi di Tangerang terungkap. Kasus penyelundupan barang haram yang dikirim dari Medan menuju Tangerang itu diungkap Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten.
Diketahui, penyelundupan ganja 1 kilogram dan sabu 1,9 kilogram itu dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, BNNP Banten menangkap kurir narkoba jenis ganja dan sabu berinisial DN (25) dan SA (25).
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, penangkapan berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya paket yang mencurigakan yang dikirim dari Medan menuju Tangerang melalui jasa pengiriman JNE.
Mengetahui informasi tersebut, petugas BNNP Banten langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Ekspedisi JNE di Gudang Mas Soekarno-Hatta Kota Tangerang, Banten.
“Bersama salah satu kurir JNE untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerima paket, dan berhasil menangkap tersangka DN dilakukan pada (07/10) pukul 09.45 WIB,” katanya kepada awak media, Rabu 13 Oktober 2021.
Penangkapan SA tersangka penyelundupan jenis sabu di area terminal 3 bandar udara soekarno-Hatta, penangkapan dilakukan pada (11/10/2021) sekira pukul 10.10 WIB.
Paket ganja disembunyikan di dalam sebuah paket yang di didalamnya dilapisi dengan Ikan Teri, Sambal Terasi serta Alumunium Foil.
"Sedangkan Sabu ditemukan didalam dua buah Tas Ransel merk Polo Beach dan merk Hawdis yang masing-masing tas ransel tersebut didalamnya terdapat dua buah peket narkotika yang disembunyikan diantara lipatan celana panjang jenis jeans,” jelasnya.
Baca Juga: Oknum Polisi Banting Mahasiswa Diperiksa Propam Mabes Polri
Dari tangan tersangka didapat
Barang bukti berupa ganja seberat 1024 gram atau 1,024 kilogram dan sabu seberat 1987,2 gram atau 1,9 kilogram dari tangan tersangka diamankan petugas. Pengungkapan kasus sabu tersebut dapat menyelamatkan 7.949 ribu orang generasi penerus bangsa.
“Penyimpan narkoba tersebut di sebuah paket JNE dan dua buah Tas Ransel,” tegasnya.
Menurutnya, petugas masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka pembawa ganja dan sabu tersebut. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Banten.
“Saya menagjak kepada masyarakat agar berani mengatakan tidak pada narkoba, hidup 100 persen, sadar, sehat, produktif dan bahagia tanpa narkoba,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Gigs Skena Bawah Tanah Tangerang Batal Akibat Venue Longsor, 2 Mobil Terjun Bebas
-
Syuting Extraction: Tygo di Jakarta Berjalan Sukses, Ma Dong Seok Ucapkan Terima Kasih ke Rano Karno
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung