SuaraBanten.id - Aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa atau demo HUT ke-389 Tangerang bukan hanya membanting mahasiswa saja. Sebanyak 18 mahasiswa diamankan saat unjuk rasa berlangsung lantaran diduga sebagai provokator.
Polisi amankan 18 mahasiswa dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro.
“Iya mas ada demo tadi. Sebanyak 18 orang diamankan, kondisinya masih sehat,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan akan mengevaluasi tim propam soal pengamanan massa unjung rasa. Agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Diingatkan saat Apel, Polisi yang Banting Mahasiswa Tak Patuhi Perintah Kapolres Tangerang
“Secara internal tetap akan saya evaluasi tim propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa (Demo),” tandasnya.
Pasalnya, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pihak tidak memperkenan unjuk rasa. Hal ini dilakukan untik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo oleh pihak mana pun pada saat. PPKM level 3 sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan," ujar Shinto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
"Sesungguhnya tidak memiliki ijin persetujuan dari Polda maupun polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," katanya.
Baca Juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang Viral, Ini Tanggapan Kapolres Tangerang
Perihal video yang memperlihatkan, oknum polisi membanting salah satu mahasiswa, dirinya belum mengetahui lebih jelas. Sehingga ia harus menyelidiki dulu kasus tersebut.
"Kita belum tau personelnya ini kita, perlu waktu sebentar. kami hubungi yang melakukan pengamanan disana," tuturnya.
Kendati demikian, bila video itu benar, pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukannya.
Sebab, sesuai arahan kapolda, pihaknya harus melakukan dengan humanis agar menghidari terjadinya kekerasan.
"Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan. Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam produr pengamanan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten