SuaraBanten.id - Aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa atau demo HUT ke-389 Tangerang bukan hanya membanting mahasiswa saja. Sebanyak 18 mahasiswa diamankan saat unjuk rasa berlangsung lantaran diduga sebagai provokator.
Polisi amankan 18 mahasiswa dibenarkan Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro.
“Iya mas ada demo tadi. Sebanyak 18 orang diamankan, kondisinya masih sehat,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021).
Dalam kesempatan itu, Wahyu menegaskan akan mengevaluasi tim propam soal pengamanan massa unjung rasa. Agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Baca Juga: Diingatkan saat Apel, Polisi yang Banting Mahasiswa Tak Patuhi Perintah Kapolres Tangerang
“Secara internal tetap akan saya evaluasi tim propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa (Demo),” tandasnya.
Pasalnya, dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, pihak tidak memperkenan unjuk rasa. Hal ini dilakukan untik mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Kami sampaikan bahwa pelaksanaan aksi demo oleh pihak mana pun pada saat. PPKM level 3 sesungguhnya tidak diperkenankan dari aspek protokol kesehatan," ujar Shinto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
"Sesungguhnya tidak memiliki ijin persetujuan dari Polda maupun polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi," katanya.
Baca Juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang Viral, Ini Tanggapan Kapolres Tangerang
Perihal video yang memperlihatkan, oknum polisi membanting salah satu mahasiswa, dirinya belum mengetahui lebih jelas. Sehingga ia harus menyelidiki dulu kasus tersebut.
"Kita belum tau personelnya ini kita, perlu waktu sebentar. kami hubungi yang melakukan pengamanan disana," tuturnya.
Kendati demikian, bila video itu benar, pihaknya akan menindak tegas oknum yang melakukannya.
Sebab, sesuai arahan kapolda, pihaknya harus melakukan dengan humanis agar menghidari terjadinya kekerasan.
"Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan. Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam produr pengamanan," tandasnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
Tanahnya Diserobot dan Dijadikan Tersangka, Lansia di Teluknaga Mencari Keadilan di Mabes Polri
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
Kawasan Industri Karya Indah Diresmikan, Mampu Tampung Ribuan Tenaga Kerja Baru
-
BRI Liga 1: Bojan Hodak Sanjung Lapis Kedua Persita Tangerang saat Imbangi Persib Bandung
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman