Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 11 Oktober 2021 | 14:20 WIB
ILUSTRASI Pilkades Kabupaten Tangerang, Minggu (10/10/2021). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraBanten.id - Dua oknum polisi diduga kawal praktik money politic atau bagi-bagi amplop jelang Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Desa Ranca Kelapa, Kabupaten Tangerang dibekuk.

Kedua oknum polisi berinisial SU (40) dan SO (43) kini diamankan di Polresta Tangerang lantaran terlibat kasus politik uang saat Pilkades di Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan kejadian itu, kini keduanya telah diserahkan Satuan Brimob atau Satbrimob Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai informasi, kedua oknum itu diamankan pada Sabtu (9/10) sore oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pabrik Tahu di Ciledug Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

"Iya benar, (keduanya) sudah diserahkan ke Satbrimob Polda Metro Jaya," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Wahyu menjelaskan awal mulanya ketika, kedua oknum itu mengawal tim sukses salah satu satu calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang yang sedang membagi-bagikan uang.

Hal ini dilakukannya, agar calon kepala desa tersebut menang dalam pemilihan tersebut.

"Dia (kedua oknum) mengawal tim sukses salah satu satu calon Kepala Desa Ranca Kelapa yang sedang bagi-bagikan uang," tandasnya.

Diketahui, pemilihan kepala desa dilaksanakan pada Minggu (10/10) kemarin. Sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang diselenggarakan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 11 Oktober 2021 Tangerang Banten

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More