SuaraBanten.id - Dua oknum polisi diduga kawal praktik money politic atau bagi-bagi amplop jelang Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di Desa Ranca Kelapa, Kabupaten Tangerang dibekuk.
Kedua oknum polisi berinisial SU (40) dan SO (43) kini diamankan di Polresta Tangerang lantaran terlibat kasus politik uang saat Pilkades di Kabupaten Tangerang.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan kejadian itu, kini keduanya telah diserahkan Satuan Brimob atau Satbrimob Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai informasi, kedua oknum itu diamankan pada Sabtu (9/10) sore oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pabrik Tahu di Ciledug Tangerang Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
"Iya benar, (keduanya) sudah diserahkan ke Satbrimob Polda Metro Jaya," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).
Wahyu menjelaskan awal mulanya ketika, kedua oknum itu mengawal tim sukses salah satu satu calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang yang sedang membagi-bagikan uang.
Hal ini dilakukannya, agar calon kepala desa tersebut menang dalam pemilihan tersebut.
"Dia (kedua oknum) mengawal tim sukses salah satu satu calon Kepala Desa Ranca Kelapa yang sedang bagi-bagikan uang," tandasnya.
Diketahui, pemilihan kepala desa dilaksanakan pada Minggu (10/10) kemarin. Sebanyak 77 desa dari 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang diselenggarakan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 11 Oktober 2021 Tangerang Banten
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung