SuaraBanten.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menggeser libur Mulid Nabi Muhammad SAW. Penggeseran libur maulid nabi dari sebelumnya 19 Oktober digeser menjadi 20 Oktober 2021.
Untuk alasan libur Maulid Nabi digeser tersebut diambil sebagai antisipasi penularan Covid-19.
“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/10/2021) dikutip dari terkini.id-Jaringan Suara.com
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Itu artinya hanya hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
Baca Juga: Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Jadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya
“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M.”
Perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” pungkasnya.
Nah, menanggapi kabar tersebut, rupanya banyak netizen yang tampak tak terima, meski sudah dijelaskan bahwa yang bergeser hanyalah hari liburnya.
Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser Jadi 20 Oktober, Alasannya Antisipasi Penularan Covid-19
“yg mengeser saya panggil laknatullah,” tanggap akun Meydan sou**.
Berita Terkait
-
Beda-beda Versi Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap
-
6 Bacaan Sholawat Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya, Amalkan Saat Maulid Nabi 2023
-
Tradisi Maulid Nabi di Berbagai Negara, Ada Film Religi di Bioskop
-
Contoh Teks MC Maulid Nabi dan Susunan Acara Pengajian hingga Sholawat
-
Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaan, dan Cara Membacanya
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya