Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 10 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi. (HO Kementerian Agama)

“sekalian mukidi sama genknya digeser,” timpal akun The Cadive U**.

“kebijakan tak bermanfaat blas……!!!” sembur akun Irfan Irf***.

Load More