SuaraBanten.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak, Banten meningkat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur di Lebak, Rabu (6/10/2021) kemarin.
Menurut data, Kasus kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Lebak sejak Januari-September 2021 meningkat dari 45 kasus pada 2020 menjadi 55 kasus pada periode yang sama tahun ini.
Kata Dedi, kebanyakan korban kejahatan pelecehan seksual adalah pelajar dan santri, sedangkan pelakunya orang-orang dekat di antaranya ayah tiri, paman, guru, ustadz, hingga saudara sepupu.
Untuk menekan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).
"Kami berharap semua desa di 340 desa memiliki LPATBM," katanya.
Kehadiran LPATBM itu nantinya dapat melindungi anak dan perempuan dari korban kekerasan, sebab LPATBM melibatkan pengawasan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh dan pemuka adat.
Selama ini, pemerintah daerah memperhatikan korban kekerasan anak dan perempuan dengan memberikan konseling untuk penanganan penyembuhan trauma yang melibatkan psikologi.
Selain itu, katanya, mendampingi korban untuk diproses pelakunya hingga pengadilan.
Anak dan perempuan, katanya, juga dilindungi dengan suasana aman dan nyaman, Mereka yang ingin bersekolah didorong untuk melanjutkan pendidikannya.
"Kami berkomitmen untuk melindungi anak-anak agar tumbuh kembang, aman, nyaman dan senang," katanya.
Pihaknya optimistis LPATBM dapat mencegah kekerasan anak dan perempuan, termasuk dengan dukungan keluarga dalam mengawasi anak-anak mereka.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG 6 Oktober 2021 Pandeglang-Lebak Banten
Ia menyebut kasus kekerasan yang dialami anak di daerah ini cenderung meningkat yang kemungkinan besar dipicu pengaruh pergaulan lingkungan, dampak teknologi digital.
Ia menyebut perlunya orang tua mengawasi anak-anak mereka ketika bermain gawai.
Dengan teknologi digital, katanya, mudah mengakses pornografi, sehingga anak-anak dapat melakukan aksi kejahatan, terutama kejahatan seksual.
"Kami berharap ke depan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lebak tak terjadi," katanya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak Ratu Mintarsih mengatakan meningkatnya kasus kekerasan anak dan perempuan karena berbagai faktor, antara lain lingkungan, pendidikan, ekonomi, dan keluarga.
Selama ini, katanya, pelaku kejahatan orang-orang terdekat, seperti ayah tiri yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya.
Bahkan, usia korban kekerasan tersebut usia SD dan SMP, sedangkan pelakunya orang dewasa.
"Semua pelaku kekerasan terhadap anak itu diproses secara hukum, karena terlibat unsur pidana agar memberikan efek jera," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Lecehkan Keponakan Laki-laki dan Jual Foto Kemaluan, Paman Paruh Baya Ditangkap di Karawaci
-
Disiksa, Diusir, hingga Dilarang Tidur: Sisi Gelap Kehidupan Farel Prayoga di Bawah Asuhan Ibu Tiri
-
Pembunuhan Wartawan Karo: KPAI Desak Panglima TNI Bertindak, Korban Anak Belum Dapat Keadilan!
-
Bikin Korban Histeris di Pesawat, Pelaku Pelecehan Seksual Anak Ditangkap Polisi
-
Terungkap, Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Seorang Dokter Hewan
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Mau Jinakkan Timnas U-23 di GBK, Pemain Malaysia Diminta Tutup Kuping
-
Tommy St Jago Ungkap Alasan Batal Bela Timnas Indonesia: Proses Naturalisasinya...
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
-
Operasi Patuh Maung 2025: 38 Pengendara Terjaring, Bermain HP Jadi Pelanggaran Terbanyak
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Rumah Warga Gunung Sari Serang Ambruk, Diduga Akibat Angin Kencang
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada