SuaraBanten.id - Personel Polres Pandeglang menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dari rumah warga berinisial DS di Kampung Keboncau, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kebupaten Pandeglang, Banten.
Sebanyak 1.249 botol miras berbagai merek diamankan. Ribuan botol miras yang diamankan itu diantaranya 1 dus Manta White Rum, 18 dus AOTB, 3 dus Anggur Buah, 2 dus Anggur Ketan hitam.
Selanjutnya, 18 Dus Intisari, 8 Dus Soju Greend Royale, 1 Dus Soju Bae, 23 Dus Anggur Merah Gold, 3 Dus Anggur Merah, 2 Dus Newport Yellow, 1 Dus DRUM 700ml, 2 Dus DRUM 300ml, 2 Dus Iceland Kecil, serta 1 Dus Killin.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, penyitaan ribuan miras ini dilakukan saat Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yakni merazia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Labuan.
Saat penggeledahan di rumah yang dijadikan gudang miras oleh DS, polisi menemukan tumpukan puluhan dus miras yang tersusun rapi dan siap diedarkan.
Diketahui, ribuan botol miras dan pemiliknya sudah diamankan untuk dilakukan pendataan. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil penyidikan dan putusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Untuk barang bukti diamankan di Polres Pandeglang. Selanjutnya Pemilik dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti pemilik akan di sidang Tipiring bedasarkan Perda nomor 12 tahun 2007. Dari sidang itu akan diputuskan apakah pemilik dikenakan sanksi denda atau kurungan,” ungkap Fajar, Rabu (6/10/2021).
Secara terpisah, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, kegiatan operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat dan berkaca dari pengalaman kasus warga yang meninggal karena menenggak Miras oplosan beberapa waktu lalu.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Pemberantasan miras di Kabupaten Pandeglang agar Pandeglang kondusif karena miras merupakan cikal bakal timbulnya kejahatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 6 Oktober 2021
Tag
Berita Terkait
-
Energi Surya Baru, Harapan Hijau di Sudamala Resort Seraya
-
Mawatu Bakal Jadi Pusat Kota Baru di Labuan Bajo: Brand Ternama Siap-Siap Masuk
-
Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar
-
Ditangkap di Jakarta dan Labuan Bajo, Ini Tampang Lesu 4 Pelaku Penculik dan Pembunuh KCP Bank
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG
-
5 Perusahaan di Tangerang Terancam Pidana
-
5 Fakta Kasus Polisi Lempar Helm ke Pelajar: Bermula dari 'Knalpot Brong' Hingga Korban Kritis
-
BRI Terus Dorong UMKM, Penguatan Ekonomi Level Grassroot Mencapai 80,32 Persen
-
Polda Banten Akui Anggota Samapta Sebabkan Pelajar Kritis, Terekam CCTV Lemparkan Helm