SuaraBanten.id - Personel Polres Pandeglang menyita ribuan botol minuman keras (Miras) dari rumah warga berinisial DS di Kampung Keboncau, Desa Caringin, Kecamatan Labuan, Kebupaten Pandeglang, Banten.
Sebanyak 1.249 botol miras berbagai merek diamankan. Ribuan botol miras yang diamankan itu diantaranya 1 dus Manta White Rum, 18 dus AOTB, 3 dus Anggur Buah, 2 dus Anggur Ketan hitam.
Selanjutnya, 18 Dus Intisari, 8 Dus Soju Greend Royale, 1 Dus Soju Bae, 23 Dus Anggur Merah Gold, 3 Dus Anggur Merah, 2 Dus Newport Yellow, 1 Dus DRUM 700ml, 2 Dus DRUM 300ml, 2 Dus Iceland Kecil, serta 1 Dus Killin.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, penyitaan ribuan miras ini dilakukan saat Operasi Bina Kusuma Maung 2021 yakni merazia Penyakit Masyarakat (Pekat) di Wilayah Kecamatan Labuan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Pelabuhan Merak dan Daerah Pesisir Banten 6 Oktober 2021
Saat penggeledahan di rumah yang dijadikan gudang miras oleh DS, polisi menemukan tumpukan puluhan dus miras yang tersusun rapi dan siap diedarkan.
Diketahui, ribuan botol miras dan pemiliknya sudah diamankan untuk dilakukan pendataan. Sedangkan untuk sanksi yang akan diberikan masih menunggu hasil penyidikan dan putusan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
“Untuk barang bukti diamankan di Polres Pandeglang. Selanjutnya Pemilik dalam proses penyelidikan dan apabila terbukti pemilik akan di sidang Tipiring bedasarkan Perda nomor 12 tahun 2007. Dari sidang itu akan diputuskan apakah pemilik dikenakan sanksi denda atau kurungan,” ungkap Fajar, Rabu (6/10/2021).
Secara terpisah, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan, kegiatan operasi Pekat dilakukan untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat dan berkaca dari pengalaman kasus warga yang meninggal karena menenggak Miras oplosan beberapa waktu lalu.
“Kami mengimbau dan meminta masyarakat bisa bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas minuman keras ini. Pemberantasan miras di Kabupaten Pandeglang agar Pandeglang kondusif karena miras merupakan cikal bakal timbulnya kejahatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pukuli Anak Tiri Hingga Luka di Kepala, ASN Pemkab Pandeglang Dipolisikan
Berita Terkait
-
Kronologi 3 Siswa SDIT ICMA Dipulangkan Paksa Gegara Nunggak Biaya Sekolah Rp42 Juta
-
Gonjreng Sendiri, Nagita Slavina Pakai Baju Renang Setara UMR Jakarta
-
Pamer Perut Rata, Penampilan Baru Wanda Hara di Labuan Bajo Tuai Pujian
-
Dress Sleeveless Nagita Slavina saat Liburan di Labuan Bajo Curi Perhatian Netizen, Berapa Harganya?
-
Riwayat Pendidikan Rizki Natakusumah, Suami Beby Tsabina yang Jadi Perhatian Gegara Dinasti Politik
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025