SuaraBanten.id - Satgas tingkat kelas di sejumlah sekolah-sekolah di Kota Tangerang terus dioptimalkan untuk memastikan siswa patuh prokes atau protokol kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Deketahui, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah membentuk Satgas tingkat kelas untuk memastikan siswa menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar.
Pembentukan Satgas hingga tingkat kelas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah upaya mitigasi dini adanya siswa yang terpapar COVID-19 dan penerapan prokes berjalan maksimal.
"Jadi, ada Satgas internal dan eksternal yang telah dibentuk dalam mengawasi penerapan prokes selama belajar mengajar. Dengan adanya penambahan Satgas di kelas, pemantauan akan lebih optimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin.
Pihak sekolah juga diminta rutin memberikan imbauan ke siswa guna kenyamanan selama belajar mengajar. Sebab, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan mulai dari berangkat hingga pulang sekolah.
Tak hanya pembentukan satgas, Dinas Pendidikan juga akan terus melakukan skrining terhadap SMP yang sudah menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan ini akan melibatkan peran dinas kesehatan.
"Untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan semua siswa termasuk tenaga pengajar, skrining dilakukan pada sekolah yang sudah melaksanakan PTM," kata dia.
Sementara itu, PTM di Kota Tangerang untuk tingkat SMP telah dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diterapkan kepada 40 SMP, dilanjutkan tahap kedua untuk 60 sekolah dan tahap ketiga 48 SMP.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam membentuk Satgas COVID-19 di setiap kelas sebagai upaya mitigasi dalam pencegahan.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya
"Kami apresiasi upaya Pemkot Tangerang dengan membentuk Satgas Kelas. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terutama yang sudah menjalankan PTM sebagai mitigasi dalam mencegah klaster di kelas maupun sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 13 Kota Tangerang belum lama ini.
Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat kelas, akan memudahkan pengawasan oleh wali kelas dan jika ditemukan kasus COVID-19, penanganan dapat segera dilakukan melalui kebijakan kepala sekolah.
"Ketika Satgas Kelas ini dibentuk, akan muncul peta pengawasan yang mudah untuk dilakukan pelacakan jika ditemukan kasus COVID-19. Langkah Pemkot Tangerang sudah tepat, ini sangat efektif," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah