SuaraBanten.id - Satgas tingkat kelas di sejumlah sekolah-sekolah di Kota Tangerang terus dioptimalkan untuk memastikan siswa patuh prokes atau protokol kesehatan saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Deketahui, Dinas Pendidikan Kota Tangerang telah membentuk Satgas tingkat kelas untuk memastikan siswa menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar.
Pembentukan Satgas hingga tingkat kelas yang diinisiasi oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah adalah upaya mitigasi dini adanya siswa yang terpapar COVID-19 dan penerapan prokes berjalan maksimal.
"Jadi, ada Satgas internal dan eksternal yang telah dibentuk dalam mengawasi penerapan prokes selama belajar mengajar. Dengan adanya penambahan Satgas di kelas, pemantauan akan lebih optimal," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin.
Pihak sekolah juga diminta rutin memberikan imbauan ke siswa guna kenyamanan selama belajar mengajar. Sebab, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan mulai dari berangkat hingga pulang sekolah.
Tak hanya pembentukan satgas, Dinas Pendidikan juga akan terus melakukan skrining terhadap SMP yang sudah menerapkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Kegiatan ini akan melibatkan peran dinas kesehatan.
"Untuk memastikan kenyamanan dan kesehatan semua siswa termasuk tenaga pengajar, skrining dilakukan pada sekolah yang sudah melaksanakan PTM," kata dia.
Sementara itu, PTM di Kota Tangerang untuk tingkat SMP telah dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diterapkan kepada 40 SMP, dilanjutkan tahap kedua untuk 60 sekolah dan tahap ketiga 48 SMP.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan apresiasi atas upaya Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam membentuk Satgas COVID-19 di setiap kelas sebagai upaya mitigasi dalam pencegahan.
Baca Juga: Capaian Vaksinasi Pelajar Masih Rendah, Wali Kota Tangsel Beberkan Kendalanya
"Kami apresiasi upaya Pemkot Tangerang dengan membentuk Satgas Kelas. Ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain terutama yang sudah menjalankan PTM sebagai mitigasi dalam mencegah klaster di kelas maupun sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri saat melakukan kunjungan kerja ke SMPN 13 Kota Tangerang belum lama ini.
Dengan adanya Satgas COVID-19 tingkat kelas, akan memudahkan pengawasan oleh wali kelas dan jika ditemukan kasus COVID-19, penanganan dapat segera dilakukan melalui kebijakan kepala sekolah.
"Ketika Satgas Kelas ini dibentuk, akan muncul peta pengawasan yang mudah untuk dilakukan pelacakan jika ditemukan kasus COVID-19. Langkah Pemkot Tangerang sudah tepat, ini sangat efektif," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
-
Sudah Investigasi, Satgas Ungkap Sumber Utama Radioaktif di Cikande
-
Pemerintah Pasang Gerbang Pemantau Radiasi untuk Cegat Barang Terkontaminasi Cs-137
-
Fakta Baru Mayat di Cikupa: Diduga Tewas Sepekan, Dibungkus Plastik dan Karung
-
Mayat Membusuk Terbungkus Plastik Ditemukan di Kebun Pisang Cikupa, Polisi Buru Identitas Korban
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
4 Rekomendasi Wisata Pandeglang Banten untuk Family Time Akhir Tahun
-
SBY dan Dua Tokoh Dunia Bertemu dalam Satu Panggung untuk Pertama Kalinya di NICE
-
Cuma Gara-gara Utang Rp500 Ribu dan Diludahi, Pria di Cikupa Tega Habisi Nyawa Teman
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer Cuma Rp100 Ribu, Mendikdasmen Panen Cibiran
-
Badak Langka Musofa Mati Setelah Dipindahkan: Benarkah Karena Penyakit Kronis, atau Ada Hal Lain?